Baru 5 Hari di Madiun Sudah Sikat 2 Sepeda Motor, Pemuda Madura Ini Hanya Beraksi Beberapa Detik
Barang curian itu kemudian dijual dengan sistem COD kepada seseorang tidak dikenal di Bangkalan dengan harga Rp 5 juta.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MADIUN - Peribahasa 'di mana bumi dipijak maka di situ langit dijunjung' sepertinya sudah dilupakan generasi sekarang.
Baru beberapa hari tinggal di Kabupaten Madiun, Jekfar Shodik alias Jek (23) asal Madura sudah berulah dengan mencuri dua sepeda motor.
Warga Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan itu memang baru 5 hari menumpang di sebuah rumah kosdi Kabupaten Madiun. Tetapi ia malah menyusun rencana jahat di daerah tersebut.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, tersangka Jek mencuri sepeda motor di Kelurahan Nglames, dan Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun.
“Pencurian terjadi, Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 04.45 WIB di sebuah rumah kos, kemudian kembali terjadi pukul 05.45 WIB,” kata kapolres dalam pers rilis di salah satu TKP di Jalan Wijaya, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (28/1/2025).
Tersangka Jek mencuri sepeda motor dengan cara merusak kontak kunci. Barang curian itu kemudian dijual dengan sistem COD kepada seseorang tidak dikenal di Bangkalan dengan harga Rp 5 juta.
“Pelaku diamankan ketika melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya arah ke Timur, tepatnya Desa Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, beserta barang bukti sepeda motor matik,” ungkap Zainur.
“Tesangka sendirian melakukan pencurian motor di malam hari dari sebuah rumah, atau pekarangan sepi. Pelaku sangat cepat menjalankan aksinya, hanya sekian detik,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 sepeda motor matik milik korban, sebuah besi yang diruncingkan, dan sebuah gerinda.
“Pasal yang disangkakan pencurian dengan pemberatan secara berulang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, ancaman hukuman penjara 9 tahun,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Jek, ia memanfaatkan situasi yang sepi di lokasi sasarannya untuk mengambil sepeda motor yang diparkir.
“Tidak ada CCTV di lokasi targetnya, sampai banyak pemilik sepeda motor yang tidak mencabut kunci kontaknya,” tandasnya. *****
curanmor di Madiun
warga Madura curi motor di Madiun
Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik
pencurian 2 motor dalam 5 hari
merantau untuk curi motor
Madiun
curi 2 motor dalam beberapa detik
Kenalkan Produk Herbisida Luxinum, BASF Klaim Efektif Lindungi Sawah Petani Padi dari Gangguan Gulma |
![]() |
---|
PHK Massal Sisakan Ribuan Pekerja, PT GWI Madiun Berupaya Agar Pengurangan Karyawan Tidak Berlanjut |
![]() |
---|
Produsen Bola Piala Dunia di Madiun Terpaksa PHK 842 Karyawan, Sebagian Dialihkan ke Perusahaan Lain |
![]() |
---|
Bantu Petani Jual Hasil Panen, Kecamatan Kare Madiun Jadi Sentra Bawang Merah Dan Pasar Agribisnis |
![]() |
---|
Siapkan Bawang Merah Sebagai Komoditas Andalan, Pemkab Madiun Perluas Lahan Tanam 200 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.