Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi

Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanan Selalu Menangis Saat Diinterogasi, Ini Penyebabnya

Tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah, Rohmad Tri Hartanto berkali-kali menangis saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) berkali-kali menangis saat menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya.

Hal itu, diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (25/1/2025).

Tersangka Rohmad bakal terdiam sejenak lalu menundukkan kepala dengan kondisi mata sembab dan menangis, saat bercerita tentang kedua anaknya.

Baca juga: Kesaksian Rohmad Mutilasi Uswatun Khasanah, Juga Menyesal dan Minta Maaf

Terkadang, pembahasan mengenai keluarga dan anaknya, Rohmad selalu berkelit di dalam proses interogasi yang dilakukan penyidik. 

Pasalnya, salah satu motifnya membunuh lalu memutilasi korban, karena dendam atas ucapan menyakitkan yang kerap dilontarkan korban.

Jumhur menerangkan, korban diduga berkali-kali mengolok-olok anak tersangka dengan umpatan yang tak pantas.

Sehingga, tersangka begitu merasa dendam atas perkataan korban.

Nah, saat penjelasan soal keluarga dan anak secara tiba-tiba diungkit di tengah penyidikan, tersangka selalu terdiam, menundukkan kepala lalu menangis dan menyeka-nyeka air mata yang membasahi pipinya.

"Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga," ujarnya Jumhur.

Baca juga: Hasil Identifikasi Polres Ponorogo Soal Bungkusan yang Diduga Kaki Korban Mutilasi Uswatun Khasanah

Jumhur menerangkan, di tengah perjalanan hubungan percintaan antara korban dan tersangka, memang kerap terjadi prahara. 

Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya secara sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka.

Yakni, tersangka harus menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved