Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi
Hasil Identifikasi Polres Ponorogo Soal Bungkusan yang Diduga Kaki Korban Mutilasi Uswatun Khasanah
Polres Ponorogo dan RSUD dr Harjono melakukan identifikasi terhadap bungkusan yang diduga berisi kaki Uswatun, korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Polres Ponorogo dan RSUD dr Harjono telah selesai melakukan identifikasi terhadap bungkusan yang diduga berisi kaki Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang jenazahnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (26/1/2025) malam.
Tim melakukan identifikasi selama satu jam. Di mana Satreskrim Polres Ponorogo dan tim dari RSUD dr Harjono melakukan identifikasi mulai pukul 19.47 WIB hingga 20.45 WIB.
“Kami tadi bersama Reskrim Ponorogo membuka bungkusan plastik, yang diduga organ tubuh yang ada kaitannya dengan kasus mutilasi di Ngawi,” ungkap Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Sugiyanto, Senin (27/1/2025).
Baca juga: Fakta dan Dugaan di Balik Kamar 301, TKP Mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Kediri
Dia menjelaskan, bahwa setelah dibuka, memang betul organ tubuh.
“Diduga ada 3 bagian tubuh yang dibungkus itu,” ungkap Sugiyanto.
Namun, untuk memastikan itu, Sugiyanto menyebut untuk diidentifikasi lebih lanjut oleh Polda Jatim.
Menurutnya, RSUD dr Harjono berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo.
“Kami sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk kelanjutan identifikasi nanti dilakukan oleh Polda Jatim,” tegasnya.
Menurut Sugiyanto, bukti organ tubuh disimpan di freezer kamar jenazah RSUD dr Harjono Ponorogo.
Saat ini, dia menunggu petunjuk dari Satreskrim Polres Ponorogo dan Polda Jatim.
Ketika ditanya, 3 bagian organ tubuh itu apa saja? Sugiyanto menyebutkan untuk klarifikasi selanjutnya oleh Polda Jatim.
“Ya organ ada 3 bagian, anggota tubuh. Kondisinya sudah mulai rusak. Walaupun begitu masih bisa dikenali bagian-bagiannya,” tambahnya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso ,tidak mau berkomentar banyak. Dia mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan.
“perkara ini ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Polda Jatim,” terangnya.
Bambang hanya menjelaskan, bahwa identifikasi kali ini hanya memastikan bahwa bungkusan yang ditemukan di Jalan Raya Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo itu berisi organ tubuh.
Baca juga: Keluarga Korban Menahan Tangis Pastikan Identitas Jasad Wanita Tanpa Kepala Dalam Koper di Ngawi
“Memastikan ini ada organ tubuh saja, akan dicek lagi oleh Polda Jatim,” tegas mantan Kanit 2 Satreskrim Polres Ponorogo ini kepada media.
Ketika ditanya apakah merupakan potongan kaki dari korban mutilasi yang dibuang di Ngawi? Ipda Bambang belum mau blak-blakan.
“Sementara itu organ tubuh. Kepastian nanti ya. Ditangani Jatanras ditreskrim Polda Jatim,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.