Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi

Korban Mutilasi di Ngawi Cuma Berstatus Pacar, Status Nikah Siri Kedok Tutupi Perselingkuhan Pelaku

Ternyata, hubungan Tersangka Rohmad Tri Hartanto dengan korban Uswatun Khasanah (29) sebatas teman dekat namun mesra.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Kolase SURYA.co.id
Uswatun Khasanah (kiri) yang potongan tubuhnya ditemukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur (tengah), dan tersangka pelaku pembunuh dan pemutilasi Rohmad Tri Hartanto (kanan) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA-Terungkap status hubungan antara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) dengan Uswatun Khasanah (29) wanita asal Blitar yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi. 

Ternyata, hubungan Tersangka RTH dengan korban Uswatun Khasanah (29) sebatas teman dekat namun mesra. 

Atau dapat disebut sebagai pacar. Isu mengenai hubungan tersangka dengan korban sebagai pasangan suami siri, belakang diketahui tidak dapat dibuktikan. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

Tak pelaku, ia juga menyangsikan jika tersangka merupakan suami siri korban. Namun, ia tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

"Untuk mengelabuhi agar ybs tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Mengapa bisa disebut spesial. Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban. 

Dan, ungkap Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai bukti yang menandai pernikahan siri mereka. 

Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman. 

Nah, lalu bagaimana dengan Rohmad Tri Hartanto? Ternyata, Tersangka RTH telah berkeluarga memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak. 

Nah, hubungan pernikahan yang sah dari Tersangka RTH masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved