Berita Viral

Kelakuan Kades Kohod Minta KTP Warga Untuk SHGB di Area Pagar Laut Tangerang Dibongkar Nasarudin

Satu per satu kejanggalan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut Tangerang, terkuak. Warga bongkar kelakuan kades Kohod.

Editor: Musahadah
kolase youtube Liputan 6/kompas.com
Warga mengungkap kelakuan Kades Kohod bisa menerbitkan SHGB di area pagar laut Tangerang. 

Dia pun mengaku sakit hati usai staf desa yang mengaku nelayan itu menyatakan pagar laut hasil swadaya masyarakat.

"Saya bisa memastikan, yang klarifikasi itu adalah staf desa, kami ini sakit hati, kami yang merasakan sebagai nelayan," ungkap Khaerudin.

Hingga berita diunggah, belum ada konfirmasi dari kades Kohod terkait masalah ini. 

Bukti Kades Kohod Keliru 

Klaim Kades Kohod bahwa area pagar laut Tangerang dulunya empang akhirnya terbantahkan,
Klaim Kades Kohod bahwa area pagar laut Tangerang dulunya empang akhirnya terbantahkan, (kolase tribunnews/kompas,com)

Sementara itu, Klaim Kades Kohod, Arsin bahwa area pagar Laut Tangerang dulunya adalah empang, akhirnya terbantahkan.

Klaim Kades Kohod ini terbantahkan dengan bukti tampilan satelit tahun 1995.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan Tribunnews.com, sejak tahun 1995 hingga 2025, tidak ada empang atau tanah di deretan laut samping desa Kohod.

Bahkan pada satelit terbaru justru nampak pagar laut yang saat ini membentang 30,16 kilometer yang melewati Desa Kohod.

Video singkat pemandangan satelit pagar laut juga sempat diunggah akun X anggota PKS, Mulyanto.

Baca juga: Selain Kades Kohod, Pria Ini Teriak Minta SHGB Pagar Laut Tangerang Tak Dibatalkan, Warga Bereaksi

"Pagar laut dari satelit," tulis @pakmul63 pada 15 Januari 2025 lalu.

Tampak pagar laut sudah terlihat dengan rangka-rangka di bawah laut berupa kotak-kotak seperti penangkaran atau penahan ombak.

Dan memang benar, pagar tersebut melewati Desa Kohod dan Desa Kramat.

Sebelumnya, kengototan kades Kohod tentang area pagar laut itu diungkapkan di depan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid yang berkunjung pada Jumat (24/1/2025).

Arsin bersikeras bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.

Arsin mengeklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved