Ramadhan 2025

Kabar Gembira! Ini Info Terbaru Kapan THR dan Gaji ke 13 PNS dan Karyawan 2025 Dicairkan

Kapan THR dicairkan? Itulah pertanyaan yang selalu dinantikan para pegawai negeri sipil (PNS) setiap tahunnya

Editor: Adrianus Adhi
Dok SURYA
Ilustrasi THR 

SURYA.co.id - Kapan THR dicairkan? Itulah pertanyaan yang selalu dinantikan para pegawai negeri sipil (PNS) setiap tahunnya.

Tahun ini, THR diperkirakan akan dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yakni sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Selain THR, gaji ke-13 yang biasanya disalurkan pada pertengahan tahun sekitar bulan Juni atau Juli juga menjadi perhatian utama. 

Kapan THR Dicairkan?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah jadwal dan rincian pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025:

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

THR 2025: THR tahun ini diperkirakan akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025. Pembayaran ini bertujuan untuk membantu PNS dalam mempersiapkan perayaan Lebaran.

Gaji ke-13 Gaji ke-13 biasanya disalurkan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni atau Juli 2025.

Baca juga: Kelakuan Kades Kohod Minta KTP Warga Untuk SHGB di Area Pagar Laut Tangerang Dibongkar Nasarudin

Pembayaran ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru dan kebutuhan pendidikan, sehingga sangat membantu PNS yang memiliki anak yang sedang bersekolah.

Besaran THR dan Gaji ke-13

Jumlah THR dan gaji ke-13 yang diterima oleh PNS setara dengan gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan, yaitu:

Tunjangan Keluarga

Tunjangan Jabatan

Tunjangan Kinerja (Tukin)

Besaran gaji pokok dan tunjangan berbeda-beda tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved