Ramadhan 2025
Kabar Gembira! Ini Info Terbaru Kapan THR dan Gaji ke 13 PNS dan Karyawan 2025 Dicairkan
Kapan THR dicairkan? Itulah pertanyaan yang selalu dinantikan para pegawai negeri sipil (PNS) setiap tahunnya
Menurut PP No. 14 Tahun 2024, kelompok ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 meliputi:
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS (Calon PNS)
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Baca juga: Tiga Sosok Pemimpin di Skuad Persebaya Surabaya, Ujian Bangkitkan Mental Bajul Ijo
Anggota TNI
Anggota Polri
Pejabat Negara
Namun, beberapa kategori ASN tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, yaitu:
ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Cara Cek THR dan Gaji ke-13 PNS
PNS dapat memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 melalui beberapa cara berikut:
Melalui aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN:
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Serahkan Surat Bercap Jempol Darah Dukung Megawati Soekarnoputri
Login menggunakan akun resmi.
Periksa informasi terkait rincian gaji yang akan diterima.
Menghubungi bendahara instansi: Informasi mengenai pencairan biasanya dapat diperoleh langsung dari bendahara di instansi masing-masing.
Pelindo Regional 3 Catat Layani 704.769 Pemudik selama Masa Angkutan Mudik dan Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Tutup Satgas Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Klaim Pasokan Aman |
![]() |
---|
Tradisi Nikah Malem Songo di Tuban, 34 Penghulu Disebar ke 20 KUA |
![]() |
---|
Bacaan Doa Lailatul Qadar dan Artinya Sesuai Sunah |
![]() |
---|
Fadhilah Memberi Buka Puasa Menurut Sabda Rasulullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.