3 Jaringan Narkoba Digerebek di Depan Minimarket Nganjuk, Bawa 2,5 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo
"Selain itu, satu unit mobil Avanza silver yang digunakan para tersangka dalam distribusi barang," jelasnya.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Polres Nganjuk meringkus tiga orang anggota jaringan peredaran narkoba, di mana salah satunya adalah perempuan.
Anggota Resnarkoba Polres Nganjuk menggerebek ketiganya saat hendak bertransaksi di depan sebuah minimarket.
Tiga pengedar yang diamankan masing-masing adalah , AR (32), warga Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen; DM (28), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom; dan IH (25), asal Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
"Ketiganya diamankan di parkiran sebuah minimarket Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono. Mereka terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan pil koplo jenis double L," kata Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, Senin (27/1/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, mengungkapkan kasus ini bermula informasi terkait aktivitas mencurigakan AR. Informasi itu kemudian mengarah kepada dua tersangka lainnya, DM dan IH.
Saat diringkus, pihaknya mengamankan barang bukti sabu 2,5 gram, 90.552 butir pil double L, dua timbangan digital, dan dua ponsel.
"Selain itu, satu unit mobil Avanza silver yang digunakan para tersangka dalam distribusi barang," jelasnya.
Atas perbuatannya, lanjut Sugiarto, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 jo Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," terangnya. *****
peredaran narkoba di Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk
3 pengedar narkoba di Nganjuk
transaksi narkoba
Polres Nganjuk
Nganjuk
Intensifkan Penyelidikan Korupsi APBDes Rp 1 Miliar, Kejari Nganjuk Telusuri Keterlibatan Pihak Lain |
![]() |
---|
Penyeludupan Sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Pelaku Panik Hingga Motornya Tertinggal |
![]() |
---|
Bermotor Sendirian Ke Kejaksaan, Kades di Nganjuk Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kreatif Menggali Potensi PAD, Pemkab Nganjuk Tidak Menaikkan Pajak Rakyat Satu Rupiah Pun |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Fokus Balap Liar dan Bentrok Antar Kelompok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.