Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi

Video Tampang Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Koper Ngawi cuma Menunduk saat Dibawa ke Polda Jatim

Begini tampang tersangka pembunuhan dan pelaku mutilasi jasad wanita asal Blitar dalam koper merah di Desa Dadapan Ngawi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025), menangkap tersangka yang berinisial RTH alias A (33) warga Tulungagung, yang merupakan suami siri dari korban Uswatun Khasanah alias UK (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Begini tampang tersangka pembunuhan dan pelaku mutilasi jasad wanita asal Blitar dalam koper merah di Desa Dadapan Ngawi, Kamis (23/1/2025)

Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025), menangkap tersangka yang berinisial RTH alias A (33) warga Tulungagung, yang merupakan suami siri dari korban Uswatun Khasanah alias UK (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar.

Setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, hampir seharian, akhirnya tersangka RTH dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB.

Tersangka RTH tampak turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil.

Penampilannya kasual, selama digelandang.

Ia memakai kemeja lengan pendek warna hitam bermotif gambar flora warna putih dengan kondisi semua kancingnya terbuka dan menampakkan kaus dalam yang dikenakannya berwarna hitam.

Selama digelandang menyusuri halaman parkiran menuju ke gedung tersebut, pria bercelana jeans warna biru dongker itu diborgol ke belakang pinggangnya.

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju gedung tersebut, Tersangka RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media.

Sesaat setelah membawa Tersangka RTH ke dalam gedung tersebut, beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda.

Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka.

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Ternyata, beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya.

Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut.

Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantung itu masuk ke dalam gedung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved