KRONOLOGI KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Rambipuji Jember, Palang Pintu Tidak Ditutup

Kecelakaan kereta api menabrak kendaraan mobil, terjadi di KAI  Daerah Operasional (Daop) 9 Jember,

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Jember
Polisi olah TKP kecelakaan KA Wijaya Kusuma menabrak Minibus di Rambipuji Jember. 

KA Wijayakusuma kembali diberangkatkan dari lokasi dan mengalami kelambatan enam menit. Kata Cahyo, masinis yang bertugas dan semua penumpang dalam kondisi selamat.

"KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada perjalanan KA Wijayakusuma relasi Cilacap - Ketapang dan menyesalkan masih terjadinya pelanggaran di perlintasan sebidang yang berakibat terganggunya perjalanan kereta api," ujarnya.

Cahyo menegaskan, palang pintu perlintasan bukan alat pengamanan utama dan bukan rambu lalu lintas. Kata dia, hal itu merupakan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.

"Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 110 ayat (4) PP Nomor 72 Tahun 2009. KAI Daop 9 Jember mengimbau pengguna jalan tidak terburu-buru, pastikan sebelum melintasi rel kereta api berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat," tuturnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved