Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi
Kasus Mayat Dalam Koper di Ngawi, Ayah Korban Harap Pelaku Segera Ditangkap dan Dihukum Berat
Ayah korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi berharap pelaku kejahatan terhadap anaknya segera tertangkap
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
Korban bercerai dengan suami pertama dan dikaruniai satu anak laki-laki.
Lalu, korban menikah lagi dengan pria asal Lumajang, tapi secara siri.
Korban dikarunia satu anak perempuan dari hasil pernikahan kedua.
Korban kembali pisah dengan suami kedua.
Setelah lama menjanda, korban menikah lagi yang ketiga kalinya dengan pria asal Tulungagung.
Pernikahan ketiga korban dengan pria asal Tulungagung juga dilakukan secara siri.
Korban belum dikarunia anak di pernikahan ketiga ini.
Menurut Nur Khalim, pernikahan ketiga korban dengan pria Tulungagung ini belum lama, baru jalan sekitar tiga tahun.
Awal nikah, korban dan suami ketiga kalinya ini juga hidup rukun di Blitar.
Tapi, setahun terakhir ini, Nur Khalim tidak pernah ketemu dengan suami dari pernikahan ketiga kali korban.
"Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak datang ke rumah," kata Nur Khalim.
Nur Khalim juga tidak pernah bertanya kepada korban soal suaminya.
Korban sendiri juga tidak pernah cerita kepadanya.
Ia mengira suami korban kerja di luar kota dan jarang pulang.
"Anak saya tidak pernah cerita soal suaminya. Selama ini anak saya juga terlihat baik-baik saja," ujarnya.
Sampai sekarang, Nur Khalim juga tidak tahu apakah korban dan suami dari pernikahan ketiga ini masih bersama atau sudah pisah.
"Ini tadi, suaminya juga tidak terlihat datang ke Blitar," katanya.
Running News
TribunBreakingNews
penemuan mayat
mayat dalam koper
Ngawi
Blitar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kuasa Hukum Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah, Ternyata Tidak Divonis Hukuman Mati di PN Kota Kediri |
|
|---|
| Pemutilasi Uswatun Khasanah Dituntut Hukuman Mati, Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Uswatun Khasanah Ditunda, Berkas JPU Belum Lengkap |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Nur-Khalim-ayah-korban-usai-pemakaman-jenazah-anaknya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.