Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi
Duduk Perkara Jasad Wanita Tanpa Kepala Dalam Koper di Ngawi, Ada Tindik Atas Pusar dan Sandal Dior
Inilah duduk perkara temuan jasad wanita dalam koper di di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kamis (23/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Musahadah
“Kami menemukan resapan darah pada sekujur tubuh korban, yang mana disinyalir ada kekerasan, sebelum korban meninggal dunia,” ungkapnya
Pihaknya berharap, dengan menyampaikan ciri ciri tersebut, semoga dapat diketahui oleh orang dekat dan saudara korban.
“Khususnya pada keluarga korban, supaya kasus ini bisa segera terungkap,” tandas AKP Joshua.
Hingga kini, pihaknya juga belum menemukan bagian tubuh yang hilang.
"Sampai saat ini kita berusaha mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Kami juga melibatkan Diskrimum dan Labfor Polda Jatim serta jajaran satreskrim di polres di wilayah Polda Jatim," katanya.
2. Bukan jalan umum, teliti CCTV
Joshua memastikan, lokasi penemuan mayar itu bukan jalan umum yang banyak dilalui masyarakat.
Karena itu dia menduga kemungkinan lokasi pembunuhan bukan di wilayahnya, tetapi di luar Kabupaten Ngawi.
Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan CCTV untuk menyelidiki arah kedatangan terduga pelaku.
3. Kemungkinan dicekik

AKP Joshua Peter Krisnawan mengungkap penyebab tewasnya korban.
“Penyebab kematian korban, karena kekurangan nafas akibat terhambatnya jalur atau jalan pernafasan,” ujar AKP Joshua, ditemui di Mapolres Ngawi, Jumat pagi (24/1/2025).
Kemungkinan, lanjut AKP Joshua, korban tewas karena oleh cekikan pada bagian leher.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa. Tentunya yang relevan dengan perkara ini,” terangnya.
Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi
Jasad Wanita Tanpa Kepala Dalam Koper
Jasad Wanita Dalam Koper
Polres Ngawi
AKP Joshua Peter Krisnawan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kuasa Hukum Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah, Ternyata Tidak Divonis Hukuman Mati di PN Kota Kediri |
![]() |
---|
Pemutilasi Uswatun Khasanah Dituntut Hukuman Mati, Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Uswatun Khasanah Ditunda, Berkas JPU Belum Lengkap |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.