HGB di Atas Laut
Terbit HGB Seluas 656 Hektare Di Laut, Wilayah Surabaya Atau Sidoarjo? Ini Kata Walikota Dan Bupati
Mengutip data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, lahan tersebut berada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
"Kami terus mempertahankan mangrove menjadi tempat untuk menahan aliran air laut agar tidak masuk ke kota," kata Alumni Institut Teknologi 10 November (ITS) ini.
Baca juga: Ternyata HGB di Atas Laut Seluas 656 Hektare Benar Ada di Sidoarjo
Eri menjelaskan, bahwa RTRW Surabaya telah memilih hutan mangrove sebagai lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH). RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya menjadi dasar pengembangan wilayah.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan belum ada pengembang yang mengajukan perizinan terkait pengguna lahan lautan. "Kalau di Surabaya, tidak ada," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
"Sebab, kami tetap berpegang kepada RTRW tersebut. Makanya, kami kaget ketika begitu mendengar ada HGB di atas HPL. Sebab, RTRW belum berubah. Ternyata, ini bukan di Surabaya," tandasnya.
Sekalipun demikian, Wali Kota Eri mengakui RTRW Kota merupakan turunan dari pusat. Saat pemerintah pusat menyusun proyek di laut, seperti halnya Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL), Surabaya akan mengikuti.
Namun, ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan RTRW yang menyangkut program tersebut.
Baca juga: Dugaan Temuan HGB di Atas Laut Jawa Timur, Ini Respons Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
"PSN SWL bukan berdasarkan RTRW Kota," katanya.
"Kami tidak akan mengubah RTRW sebelum adanya perubahan RTRW di tingkat nasional maupun provinsi. Tapi yang pasti, ini [SWL] adalah proyek nasional. Insya Allah, RTRW Kota hingga saat ini seperti yang sekarang (belum ada perubahan)," tegasnya.
Tanggapan Plt Bupati Sidoarjo Subandi
Plt Bupati Sidoarjo Subandi ketika dikonfirmasi juga mengakui hal itu. Tapi, Subandi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail awal mula HGB yang ada di laut Sedati tersebut.

“Informasi yang kami dapat, itu sudah lama. Bahkan kabarnya perizinannya juga sudah beberapa tahun habis masa berlakunya, dan belum ada perpanjangan,” kata Subandi, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Sosok Thanthowy Syamsuddin, Dosen FEB Unair yang Ungkap Kasus HGB di Atas Laut Sidoarjo-Surabaya
Menurut Subandi, pihaknya berkomitmen bahwa Pemerintah Daerah tidak akan mengizinkan ke depannya. Apalagi aturannya jelas bahwa hal tersebut dilarang.
"Misalnya mengurus perpanjangan nanti, kan tetap ada ke Pemkab Sidoarjo. Terkait perizinan, pajak dan lainnya. Nah laut di SHGB kan tidak boleh. Sehingga jelas kita tidak izinkan," tegasnya.
Terkait hal itu, Subandi mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BPN untuk tegas tidak memperpanjang.
Pakar Hukum Sebut Potensi Pelanggaran Pakar Hukum Agraria dan Hukum Pertanahan Universitas Airlangga (Unair), Oemar Moechtar menilai temuan ini merupakan rentetan dari berbagai peristiwa sebelumnya.
Ungkap HGB 656 Hektare di Laut Surabaya
SHGB di perairan Surabaya
sertifikat hak guna bangunan (SHGB)
HGB Seluas 656 Hektare Di Laut
surabaya.tribunnews.com
Sosok Kepala Kantor BPN Sidoarjo Muh Rizal yang Terimbas Polemik Sertifikat HGB di Atas Laut |
![]() |
---|
Hasil Investigasi BPN Terkait Lahan Bersertifikat HGB di Atas Laut Sidoarjo: Semula Berupa Tambak |
![]() |
---|
Pakar Kelautan Unair Surabaya: Pagar Laut HGB Berpotensi Merusak |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Ternyata Legal, Ini Alasan Menteri ATR/BPN Batalkan |
![]() |
---|
Temuan SHM di Laut Sumenep, DPRD Jatim Desak Investigasi Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.