HGB di Atas Laut
SOSOK Sandi Martapraja Ketua LSM Beda Pemikiran Dengan Kholid, Sebut Tanggul Laut Swadaya Warga
JRP melalui koordinatornya bernama Sandi Martapraja menyebut pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu dibangun secara swadaya
Pekerja ini mengaku diperintah oleh sebuah korporasi yang cukup ternama di Jakarta.
Setiap hari, pekerja ini diberi upah Rp 100.000.
"Kalau dibilang pagar misterius begitu rumitnya, saya mah lucu aja. Gak misterius," katanya.
Kholid membantah pagar laut ini sengaja dibuat nelayan untuk mengatasi abrasi.
Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal karena untuk membuat pagar laut sepanjang 30,16 km itu membutuhkan dana miliaran rupiah.
"Kalau misalnya swadaya masyarakat. Hampir 5 juta bambu. Kalau dikali 4 juta, berapa miliar itu. Tidak masuk, kalau dilakukan nelayan," tegasnya.
Menurut Kholid, seharusnya negara cepat hadir dengan fakta-fakta ini.
Apalagi, pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke DKP provinsi, dan mereka mengaku sudah tahu dan sudah menyidaknya.
Namun, baru-baru ini saja hal ini ramai dan ditindaklanjuti.
"Kok ini seperti negara sudah dicaplok korporasi. Takut amat gitu. Udah jelas ini adalah pelanggaran, kok masih disegel-segel. Nelayan salah sedikit aja di laut, udah ditangkap.
"Ini kaitannya dengan pemodal besar, kok seperti takut-takut. Cari apa lagi? Ini udah jelas melanggar, tangkap, cabut," tegasnya.
Diakui Kholid, dia begitu marah dan emosi karena tidak ingin dikelola oleh korporasi-korporasi.
"Kalau dikelola korporasi sampai kiamat kita akan miskin terus. Modelnya begini nih, bikin miskin," katanya.
Kholid bahkan siap memimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi tersebut.
"Kalau negara gak berani melayan korporasi, saya yang akan melawan, saya akan pimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi itu," serunya.
Sosok Kepala Kantor BPN Sidoarjo Muh Rizal yang Terimbas Polemik Sertifikat HGB di Atas Laut |
![]() |
---|
Hasil Investigasi BPN Terkait Lahan Bersertifikat HGB di Atas Laut Sidoarjo: Semula Berupa Tambak |
![]() |
---|
Pakar Kelautan Unair Surabaya: Pagar Laut HGB Berpotensi Merusak |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Ternyata Legal, Ini Alasan Menteri ATR/BPN Batalkan |
![]() |
---|
Temuan SHM di Laut Sumenep, DPRD Jatim Desak Investigasi Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.