Berita Viral

Kecurigaan Nelayan Kholid Terbukti? Pagar Laut Tangerang Ternyata Memiliki 263 Sertifikat HGB

Menurut nelayan Kholid, pagar laut hanya membuat nasib nelayan semakin sengsara karena pemanfaatan ruang laut bagi nelayan kapal kecil semakin sempit.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
kolase TVOne
Kholid, nelayan dari desa Krojo yang lantang menolak pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. 

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah tersebut.

Mulai dari juru ukur, Kepala Seksi Pengukuran dan Survei Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Tangerang, serta Kepala Kantah Tangerang.

"Manakala nanti terbukti berada di luar garis pantai, dan manakala terbukti tidak compliance, manakala terbukti tidak sesuai dengan prosedur, dan manakala tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan tindak sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved