Sidak RPH Khusus Babi di Tandes, Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pengolahan Limbah

Komisi B DPRD Surabaya meninjau dan menyidak lokasi RPH Banjarsugihan di Tandes.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Rombongan Komisi B DPRD Surabaya yang dipimpin Muhammad Faridz Afif bersama anggotanya ditemui Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho saat meninjau RPH khusus Babi di Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Senin (20/1/2025). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, meminta dilakukan optimalisasi dalam pengolahan limbah di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Pengolahan limbah RPH khusus babi ini harus dilakukan standardisasi.

"Kami bersama anggota Komisi B yang lain mengapresiasi fasilitas RPH khusus babi di Banjarsugihan. Yang perlu dioptimalkan adalah pengolahan limbah dan akses jalan," kata Afif, Selasa (21/1/2025).

Dipimpin Afif, Komisi B meninjau dan menyidak lokasi RPH Banjarsugihan.

Rumah potong khusus babi ini berlokasi di Jl Raya Banjarsugihan 121 Tandes.

Keberadaan RPH ini harus memperhatikan unsur kebersihan, meminimalkan dampak lingkungan karena limbah pemotongan babi, hingga menjaga distribusi daging babi di Surabaya.

Politisi PKB itu menekankan, aktivitas pemotongan babi di Surabaya hanya boleh dilakukan di RPH Banjarsugihan.

Selain terjaga kebersihan dan kesehatan hewannya, aktivitas potong di RPH ini juga untuk menjaga standar dan pemantauan distribusi daging babi.

Dia mendorong agar RPH Banjarsugihan akan terus berkembang. RPH khusus babi di Banjarsugihan ini mulai beroperasi 2023.

RPH ini adalah relokasi dari RPH Pegirian yang sebelumnya masih jadi satu lokasi dengan RPH hewan sapi dan kambing.

Komisi B yang sidak di RPH Banjarsugihan ditemui Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho.

Saat ini RPH Surabaya yang merupakan perusahaan daerah tengah berproses menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Selain melihat langung aktivitas potong babi di Banjarsugihan, sidak Komisi B juga untuk melakukan inventarisasi aset RPH Pegirian.

Rencananya, RPH Pegirian juga akan pindah ke lokasi baru di Surabaya Barat.

Minimalisasi Dampak Lingkungan
Afif melihat kemajuan dalam layanan dari fasilitas sebelumnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved