Berita Viral
Potret Spanduk Demo Pegawai Kemendikti Saintek: Bukan Babu Keluarga hingga Minta Bantuan Presiden
Berikut potret spanduk demo pegawai Kemendikti Saintek yang ditujukan untuk Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Berikut potret spanduk demo pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), yang ditujukan untuk Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Sejumlah spanduk demo pegawai Kemendikti Saintek itu menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.
Seperti diketahui, Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025 tampak berbeda dari biasanya.
Terlihat sejumlah pegawai Kemendikti Saintek serempak memakai baju berwarna hitam dan membawa sejumlah spanduk berisi protes terhadap cara memimpin Satryo Soemantri.
"Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga," salah satu isi spanduk yang dibawa pegawai.

Dalam spanduk lainnya, berisi protes tentang sikap Menteri Satryo Soemantri dan istrinya Silvia Ratnawati Brodjonegoro.
"Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!" isi spanduk lainnya.

Selain di depan pintu masuk kantor, spanduk demo terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro juga terlihat di depan pagar.
Di dalam spanduk tersebut berisi permohonan pegawai Kemendikti Saintek pada Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden, selamatkan kami darimenteri pemara, suka main tampar, dan main pecat," isi poster tersebut.
Poster berwarna hitam dengan tulisan putih tersebut, ikut viral di berbagai platform media sosial.

Cerita lengkap demo Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro
Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan demo pegawai ini berisi tuntutan untuk Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, agar menggunakan prosedur dalam mutasi jabatan pegawai.
"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno.
Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.
Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno.
Selain itu, Satryo diduga sering berlaku kasar pada pegawai, seperti menampar dan berbicara kasar.
Siapa Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Melansir Kompas.com, Satryo Soemantri Brodjonegoro merupakan pria kelahiran Delft, Belanda 5 Januari 1956 ( saat ini 69 tahun)
Satryo adalah anak dari Soemantri Brodjonegoro yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di tahun 1973.
Sosok Satryo dikenal berprestasi secara akademik, ia lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia juga pernah meraih gelar doktoral di bidang teknik mesin Universitas Tokyo, Jepang.
Kemudian dia mendapatkan gelar PhD dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS).
Rekam jejak Satryo di dunia pendidikan Indonesia
1, Ketua Jurusan Teknik Mesin ITB
Mengutip dari laman ksi-indonesia.org, karier kepemimpinan Satryo Soemantri dimulai ketika terpilih sebagai Ketua Jurusan Teknik Mesin ITB 1992.
Satryo lantas mengawali implementasi proses self evaluation, yang kemudian diadopsi ITB serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dia juga merupakan seorang ilmuwan yang telah menerbitkan total 99 publikasi ilmiah.
2. Dirjen Dikti
Satryo pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atau Dirjen Dikti pada 1999-2007.
Di bawah kepemimpinanya, pembaharuan pendidikan tinggi Indonesia mulai pada Desember 2000 saat institusi pendidikan tinggi yang besar diubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau sekarang dikenal sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang dimulai sejak tahun 2000.
Bahkan dia juga termasuk salah satu penggagas program unggulan World Class University yang diluncurkan 2007 silam oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Program tersebut berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi, penelitian, dan daya saing universitas-universitas Indonesia di tingkat global.
World Class University dinilai sukses dengan menggunakan tolok ukur peningkatan peringkat dalam QS World University Rankings dan Times Higher Education, jumlah publikasi di jurnal internasional, hingga partisipasi dalam jaringan kolaborasi internasional dan program pertukaran mahasiswa.
3. Tim JICA
Satryo pernah menjadi anggota tim Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pembagunan Fakultas Teknik Universitas Hasanudin
Dia juga menjadi dosen tamu bidang teknik mesin Toyohashi University of Technology, Jepang
4. Ketua Akademi IPI
Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih, Satryo dikenal sebagai ilmuwan sekaligus Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia periode 2018-2023
Berkat prestasi dan jasa di dunia Pendidikan, Satryo mendapat sejumlah penghargaan.
Berikut penghargaan yang pernah ia peroleh:
- Medali Ganesha Bakti Cendekia Utama dari ITB (Maret 2010)
- Bintang tanda jasa The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon dari Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia (3 November 2016).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Neni Herlina Ungkap Pemicu Pemecatannya oleh Mendiktisaintek, Ada Peran Istri Satryo Soemantri?
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.