Pembangunan TPST Butuh Anggaran Rp 150 Miliar, DLH Tulungagung Jajaki Rencana Gandeng Swasta

DLH Tulungagung sedang mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Bungkusan sampah yang dibuang di tepi jalan, perbatasan Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Kauman Tulungagung. DLH Tulungagung sedang mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). 

“Dengan biaya yang demikian besar, pastinya akan multiyears (tahun jamak). Kami masih memikirkan opsi terbaik untuk pendanaannya,” ucap Yudha.

DLH sudah melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa Sumberdadi, perwakilan warga, dan perwakilan organisasi.

Hasilnya tidak ada penolakan dengan dikuatkan tanda tangan dari para pihak.

Secara aturan, jarak minimal TPST dari permukiman adalah 500 meter hingga 1 km.

Jarak ini sudah terpenuhi sehingga menjamin keberadaannya tidak akan mengganggu kenyamanan warga.

Luas area yang dibutuhkan 2.000-3.000 meter persegi, sementara lahan yang tersedia mencapai 8.000 meter persegi.

DLH mengupayakan opsi pembiayaan untuk pengadaan TPST ini.

“Karena anggarannya sangat besar, segala opsi akan kami jajaki. Seperti Dak (Dana Alokasi Khusus), atau pembiayaan sinergi pemerintah pusat dan daerah,” tandas Yudha.

Sampah masih menjadi masalah di Tulungagung.

Pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri.

Akibatnya banyak tempat pembuangan sampah liar, termasuk di tepi jalan.

Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved