Berita Vir
Guru Supriyani Berjuang Jadi PPPK, Besaran Gajinya Dulu Rp 300 Ribu Dibayar Per 3 Bulan
Sebagai seorang guru honorer, guru Supriyani berjuang untuk bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase Tribun Sultra
kolase foto Guru Supriyani. Guru Supriyani Berjuang Jadi PPPK, Besaran Gajinya Dulu Rp 300 Ribu Dibayat Per 3 Bulan
Golongan XII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.627.500, sebelumnya Rp 3.359.000;
Golongan XIII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.781.000, sebelumnya Rp 3.501.100;
Golongan XIV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.940.900, sebelumnya Rp 3.649.200;
Golongan XV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.107.600, sebelumnya Rp 3.803.500;
Golongan XVI masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.281.400, sebelumnya Rp 3.964.500; dan
Golongan XVII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.462.500, sebelumnya Rp 4.132.000.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Vir
Rekam Jejak Rusdi Masse Mappasessu yang Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Pernyataan MA: Status ASN Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK, Itong Isnaeni Hidayat Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Tambah Daya Gedor, Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Masih Dipoles |
![]() |
---|
Anggota Dewan Sidak Perbaikan Ruas Jalan di Wilayah Gresik Selatan |
![]() |
---|
ACC Hadir di GIIAS Surabaya Tawarkan Bunga 2,3 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.