Endus Durian Berbau Tembakau, TNI AL Batuporon Temukan 27 Koli Rokok Ilegal di Lintas Suramadu

Total sebanyak 27 koli rokok ilegal yang kami sita dengan total potensi kerugian negara ditaksir  Rp 500 juta

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana menunjukkan barang bukti puluhan koli rokok ilegal yang disita Tim Satgas SFQR Lanal Batuporon di pintu Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (17/1/2025). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Bukan buah semangka berdaun sirih seperti lirik lagu, pengungkapan penyelundupan rokok ilegal di lintas Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Jumat (17/1/2025) pagi, justru dimulai dari buah durian.

Tetapi ini bukan sembarang durian, karena ternyata di baliknya ada bau tembakau yang menyengat di antara barang-barang di bagasi tiga mobil yang memasuki Madura pagi itu.

Aroma tidak wajar itu mengundang rasa penasaran para personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon Bangkalan untuk menggeledah.

Dalam mobil didapati puluhan paket berisikan rokok ilegal yang dikemas dengan sistem pengiriman online, dicampur buah-sayuran seperti durian dan petai untuk mengelabui petugas.

Ini jelas modus baru, untuk memperluas jaringan peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai melalui akses Suramadu sebagai pintu keluar Pulau Madura. 

Dan cara itu itu memang hampir membuat Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon terkecoh.

Berkat kejelian petugas, aroma aneh dari buah durian dalam tiga unit kendaraan roda empat itu terkuak.

Tiga unit kendaraan yang diperiksa terdiri dari mobil ekspedisi SPX jenis Colr Diesel Wing Box warna putih. Mobil yang disopiri pria berinisial AK (23) itu didapati membawa 3 paket rokok non cukai merek Geboy, HMIN, dan Clasicne. 

Untuk kendaraan Honda Jazz yang ditumpangi pria berinisial AR (28) dan H (54) membawa tiga karton rokok non cukai.  Sementara pikap Gran Max yang ditumpangi pria berinisial DPW (23) dan NPP (23) bermuatan 21 kardus rokok non cukai merek RJ 99. 

“Total sebanyak 27 koli rokok ilegal yang kami sita dengan total potensi kerugian negara ditaksir  Rp 500 juta,” tegas Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana dalam keterangan siaran persnya di Mako Lanal Batuporon.    

Dalam kesempatan itu, petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura di Pamekasan hadir di Batuporon bersama anggota Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan, serta dari pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Pada cover beberapa bungkusan rokok ilegal terkesan kiriman dengan sistem COD, tertulis bahwa isi barang-barang adalah paket lakban cokelat dan lakban bening lengkap dengan jumlah satuannya.  

“Tulisan di sini bukan rokok, biar bea cukai saja yang membongkar. Ini dikirim seolah-olah barang pecah, modus operandi baru. Dicampur buah durian, sayuran petai agar tidak bau tembakau. Jadi seolah barang oleh-oleh untuk mengelabui kami, tetapi isinya rokok ilegal tanpa cukai,” jelas Anton.

Ia menambahkan, kegiatan menekan angka penyelundupan rokok ilegal merupakan komitmen Lanal Batuporon, Lantamal V sebagai wujud implementasi atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL.

“Bersama berbagai instansi penegak hukum, kami turut bertekad meningkatkan keamanan dan kepatuhan di bidang cukai untuk mendukung pembangunan nasional. Kami akan menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerja kami,” pungkas Anton.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved