Blangko e-KTP di Dispendukcapil Jombang Kosong Sejak Desember 2024, Warga Kecewa Tunggu Lama
Warga Jombang, Jawa Timur, yang punya kepentingan untuk mencetak e-KTP baru terpaksa harus menelan kekecewaan, karena blangko e-KTP kosong
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), kosong sejak Desember 2025.
Alhasil, warga yang punya kepentingan untuk mencetak e-KTP baru terpaksa harus menunggu lebih lama.
Seperti yang dialami oleh Ayub, warga Peterongan, Jombang.
Ia mengaku kecewa dengan pelayanan saat datang ke Dispendukcapil Jombang.
Ayub datang untuk mencetak e-KTP baru untuk orang tuanya.
Nantinya, e-KTP tersebut diperlukan untuk mengurus berbagai urusan administrasi.
Namun, saat datang ke Dispendukcapil Jombang, ia kecewa karena blangko e-KTP kosong.
Ia pun terpaksa harus pulang dan tidak tahu kapan akan kembali ke ke Dispendukcapil Jombang, karena tidak ada pemberitahuan yang pasti.
Ayub mengungkapkan, petugas sempat menyarankan untuk membuat identitas kependudukan digital melalui smartphone.
Tetapi, bagi Ayub hal tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi yang ia harapkan.
Ia bahkan mengetahui, indeks kepuasan masyarakat yang dipublikasikan oleh Dispendukcapil yang mencapai 90,68 persen.
Baginya hal itu semu, karena saat ia datang, blangko e-KTP kosong.
"Kalau ditanya kecewa, ya pasti. Saya datang ke sini malah blangko e-KTP nya kosong," ucap Ayub saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025).
Ayub juga melihat, jika di media sosial Instagram Dispendukcapil tidak terdapat pengumuman jika Blangko e-KTP kosong.
Padahal, jika ada informasi tersebut, ia tidak akan jauh-jauh datang dan hanya bisa menerima kekecewaan.
Blangko e-KTP di Dispendukcapil Jombang Kosong
blangko E-KTP
Dispendukcapil Jombang
Jombang
Berita Jombang
APTI Jombang Ungkap Harga Tembakau Turun Meski Pemda Sebut Stabil, Petani Tertekan Di Tengah |
![]() |
---|
Momen Bersejarah, Ponpes As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang Miliki SOP Anti Kekerasan Seksual Anak |
![]() |
---|
Kemenag Jombang Uji Kekuatan Bangunan Ratusan Pesantren, Jamin Keselamatan Belajar Para Santri |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Nur Hayati, Warga Jombang Didenda Rp7 Juta karena Dituduh Curi Listrik Sejak 2017 |
![]() |
---|
Penilaian Praktisi Hukum Soal Warga Jombang Dituduh Curi Listrik dan Didenda Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.