Merajalela Di 18 Lokasi Usai Bebas Dari Penjara, Pelaku Begal Asal Blitar Dihentikan Tembakan Polisi

Arif mengatakan, pelaku melakukan sejumlah aksi pencurian setelah keluar penjara. Pelaku keluar dari LP Tulungagung pada 17 Agustus 2025 lalu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
surya/Samsul Hadi (sha)
SPESIALIS - Pelaku begal di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Blitar ditunjukkan dalam rilis, Senin (13/10/2025). Pelaku sudah beraksi di 18 lokasi di Kabupaten Blitar. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Kejahatan seperti sudah mendarah daging pada diri DA (28), warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pernah empat kali dipenjara, DA malah semakin doyan melancarkan aksi pembegalan dan perampasan bahkan sampai 18 kali dalam dua bulan terakhir.

Jajaran Satreskrim Polres Blitar pun dibuat sibuk mengejar DA yang beberapa kali beraksi di wilayah. Ia melancarkan 18 kali pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar

"Pelaku merupakan residivis. Sudah empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025). 

Arif mengatakan, pelaku melakukan sejumlah aksi pencurian setelah keluar dari penjara. Pelaku keluar dari LP Tulungagung pada 17 Agustus 2025 lalu.

Dalam kurun waktu dua bulan setelah bebas dari penjara mulai Agustus-September 2025, pelaku sudah melakukan aksinya di 18 lokasi di Blitar

"Pelaku ditangkap pada 7 Oktober 2025 di Jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri. Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," tegas kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, tiga unit ponsel, dan lima unit sepeda motor. Sedang satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Dalam setiap aksinya, pelaku membuang ponsel milik korban. Sedangkan uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lagi. Sasaran aksi kejahatan pelaku mayoritas perempuan," jelasnya.

Dikatakan Arif, salah satu barang buktinya adalah Yamaha Mio hasil perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Motor itu ditinggalkan pelaku di dekat pos pangkalan ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut setelah menggunakannya untuk aksi penjambretan.

"Selain melakukan perampasan, pelaku juga mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan," ujarnya.

Untuk itu, Arif mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved