Berita Viral

Akhir Nasib Guru Supriyani Kini Lega Mendikdasmen Tepati Janji Soal PPPK, Menpan RB Terbitkan SK Ini

Akhir nasib guru Supriyani kini akhirnya bisa bernafas lega karena Mendikdasmen telah menepati janjinya terkait kelulusan PPPK.

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani (kiri) dan Menpan RB serahkan SK terkait kuota PPPK jalur khusus untuk guru Supriyani (kanan). Akhir Nasib Guru Supriyani Kini Lega Mendikdasmen Tepati Janji Soal PPPK, Menpan RB Terbitkan SK Ini. 

"Alhamdulillah sangat senang mas, Pak Menteri sudah menepati janji telah memberikan afirmasi khusus PPPK untuk saya," katanya melalui pesan seluler.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Menteri Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah, Ibu Dirjen, Bapak Bupati Konawe Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan, dan organisasi-organisasi lain yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu, yang sudah banyak membantu saya mewujudkan impian yang selama ini saya inginkan. Sekali lagi terima kasih saya ucapkan," ungkap Supriyani.

Perjalanan Guru Supriyani

Diketahui, kisah guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani, belakangan banyak diperbincangkan.

Pasalnya, Supriyani dipolisikan oleh orangtua siswanya hingga sempat ditahan di kejaksaan.

Supriyani dituduh melakukan kekerasan terhada siswa tersebut.

Perjalanan kasusnya muncul berbagai polemik, mulai dari permintaan uang damai hingga pembatalan perjanjian damai.

Kasus guru Supriyani ini juga sempat berimbas ke berbagai pihak mulai dari oknum polisi, camat hingga Bupati.

Namun, akhir bahagia dialami guru Supriyani karena ia divonis bebas.

Polemik kembali muncul setelah guru Supriyani ternyata tak lulus PPPK.

Padahal, sebelumnya Mendikdasmen sempat menjanjikan Supriyani lulus PPPK jalur afirmasi.

Berikut kronologi lengkapnya.

  1. Dituduh Lakukan Kekerasan

Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani sempat ramai diperbincangkan karena dianggap melakukan kekerasan pada siswanya berinisial D di SDN 4 Barito.  

Kasus Supriyani mencuat dan viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2024. Ia dituduh memukul seorang muridnya yang merupakan anak dari anggota polisi di Polsek Baito.

Kapolres Konawe Selatan Febry Sam Laode mengatakan, insiden itu dilaporkan ke pihak kepolisian pada April 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved