1 Tahun Kasus Wanita Ngawi Wafat Usai Cabut Gigi, Warga Unjuk Rasa Minta Keadilan

Hampir 1 tahun berlalu, kasus cabut gigi bungsu yang diduga menjadi penyebab wafatnya Nira Pranita Asih, hingga kini belum ada penetapan tersangka

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Suasana unjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan terhadap Nira Pranita Asih, korban cabut gigi hingga meninggal dunia, dari puluhan warga di depan Kantor DPRD Ngawi, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025). 

SURYA.CO.ID, NGAWI - Hampir 1 tahun berlalu, kasus cabut gigi bungsu yang diduga menjadi penyebab wafatnya Nira Pranita Asih (31), hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, wanita asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) tersebut viral di media sosial, lantaran menjalani perawatan hingga meninggal dunia, diduga usai mencabut gigi bungsu pada April 2024. 

Sebagai bentuk keprihatinan, puluhan warga menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Ngawi, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Jadi Berita Viral, Wanita di Ngawi Jatim Wafat Usai Cabut Gigi Bungsu: Biaya Habis Rp 500 Juta

 Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Para pengunjuk rasa meminta keadilan, sebab kasus cabut gigi berujung kematian yang dialami Nira Pranita Asih buntu tanpa kejelasan.

Unjuk rasa juga diwarnai dengan tabur bunga di samping bingkai foto Nira Pranita Asih.

Tabur bunga dinilai sebagai tanda duka cita, serta ungkapan belasungkawa setahun kepergian almarhumah.

Kuasa Hukum keluarga korban, Bibih Hariyadi mengatakan, unjuk rasa ini bertujuan untuk meminta dukungan agar keadilan bisa terwujud.

“Kami menganggap ada kejanggalan. Kami menerima SP3 kemarin. Alasan dari sidang kode etik menyatakan tidak ada pelanggaran atau kelalaian,” ujarnya.

Keputusan itu dinilai sangat merugikan, menurut Bibih Hariyadi, upaya penyelidikan sudah cukup kuat menunjukkan bukti untuk menetapkan dokter yang menangani sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Wanita Ngawi Wafat Usai Cabut Gigi Bungsu Berlanjut, PDGI Datangi Keluarga Korban

“Kami akan bersurat ke Polda dan Mabes Polri, terus juga akan melakukan upaya hukum pra peradilan terkait SP3 ini di Pengadilan Negeri Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menuturkan, pihaknya mencoba membantu meneruskan permasalahan ini ke Komisi 3 DPR RI.

“Sesuai kewenangan kami sebagai lembaga politik, dan sebagai bentuk komitmen sekaligus empati kami pada keluarga korban,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved