Berita Viral

Rekam Jejak Saffar Muhammad Godam yang Diperiksa KPK Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku

Inilah rekam jejak Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam yang diperiksa KPK terkait keberadaan Harun Masiku.

Kemenkumham
Saffar Muhammad Godam yang Diperiksa KPK Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam yang diperiksa KPK terkait keberadaan Harun Masiku.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Saffar Muhammad Godam, Rabu (15/1/2025).

Godam mengaku diselisik KPK soal data perlintasan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang sejak 2020 buron.

"(Ditanya) seputar perlintasan Harun Masiku lima tahun yang lalu," ucap Godam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melansir dari Tribunnews.

Godam mengaku diperiksa kapasitasnya bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sewaktu menjabat Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Sosok Donny Tri Istiqomah Tangan Kanan Hasto Kristiyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Dia menambahkan bahwa penyidik KPK juga menggali pengetahuannya ihwal tim pemeriksa bentukan Yasonna Hamonangan Laoly saat menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Godam menjelaskan tim pemeriksa itu kerjanya adalah memantau data perlintasan orang-orang yang terjerat kasus, salah satunya Harun Masiku.

"Saya tadi ditanya, ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Godam yang ditanya 25 pertanyaan oleh penyidik.

Godam menjelaskan bahwa data perlintasan Harun Masiku ke Singapura sempat terdeteksi oleh Imigrasi.

Namun ketika Harun kembali ke Indonesia, Imigrasi tidak mendeteksi data perlintasan Harun.

"Pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," ujarnya.

"Tanggal 7 dia (Harun Masiku) kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia," kata Godam.

Diketahui, Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. 

Dirjen Imigrasi waktu itu, Ronny Sompie dan Menteri Hukum dan HAM kala itu, Yasonna H Laoly juga menyebut Harun belum kembali ke Tanah Air. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved