Alat Berat Keruk Saluran Air di Gresik, Penyebab Banjir Karena Bertahun-Tahun Tak Dinormalisasi

Penyebab banjir adalah tanah urukan yang dibiarkan tanpa dinormalisasi selama bertahun-tahun.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
surya/Willy Abraham (Willy)
Kepala Dinas CKPKP Gresik, Ida Lailatusa'diyah mengawasi pembongkaran saluran air yang tersumbat tanah urukan di Jalan KH Syafii, Kecamatan Manyar, Kamis (16/1/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Saluran air yang tersumbat tanah urukan di Jalan KH Syafii, Kecamatan Manyad, Kabupaten Gresik terus dibongkar. Alat berat mulai membongkar saluran air yang menyebabkan banjir ketika hujan, Kamis (16/1/2025).

Satu per satu jembatan di depan rumah usaha milik warga di depan perum PPS Gresik dibongkar. Penyebab banjir adalah tanah urukan yang dibiarkan tanpa dinormalisasi selama bertahun-tahun.

Ketika hujan, Jalan KH Syafii terendam banjir. Ketika hujan reda, genangan tidak surut selama berhari-hari. Bahkan air meluber ke jalan karena saluran air yang buntu.

Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik sejak Rabu (15/1/2025) melakukan pembongkaran saluran air itu. 

Kepala Dinas CKPKP Gresik, Ida Laliatusa'diyah mengatakan, dampak hujan pertama adalah banjir di Jalan KH Syafii depan perum PPS karena terindikasi saluran botle neck.

Juga ada jembatan milik pengusaha, ada yang tidak memperhatikan kebersihan di bawahnya, dan pondasi bangunan yang memakan saluran air.

"Alhamdulilah ada titik temu, kami sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan. Kami punya satgas pembersihan, setelah kita buka jembatan ada sedimen, batu, pengurukan saluran tidak bisa akses hulu sampai hilir," ucapnya.

Pihaknya akan terus menguruk saluran air tersebut mulai dari hulu ke hilir. Membongkar penyumbat saluran air yang tertimbun urukan maupun batu.

"Pengerukan berlanjut terus dari hulu ke hilir. Ada beberapa yang kita bongkar," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mendukung pembongkaran saluran air oleh DCKPKP. Bila ada pihak yang menghalangi, pihaknya meminta Satpol PP turun tangan.

"Bagi kami saluran sudah sangat tidak sesuai dengan ruas yang ideal, penyempitan banyak ditutup dengan material sangat susah dibongkar. Jadi pembongkaran harus dilakukan, penertiban untuk pemilik persil untuk crossingan maupun usaha," kata Hamdi.

"Kalau ada yang menghalangi maka Satpol PP harus turun untuk menertibkan. Kami Komisi III siap memback-up selama tidak menyalahi aturan dalam pembongkaran," tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved