Pemkab Gresik MoU dengan Pemprov Jatim dan BPS Terkait Kebijakan Berbasis Data Tunggal
Pemkab Gresik tandatangan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan BPS RI terkait pengembangan data serta informasi statistik.
Ringkasan Berita:
- Pemkab Gresik MoU dengan Pemprov Jatim dan BPS RI untuk penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik pembangunan daerah.
- MoU ini menjadi landasan penguatan pengelolaan data, memungkinkan kolaborasi analisis BPS, khususnya untuk program prioritas pengentasan kemiskinan.
- Integrasi data hingga tingkat nasional diharapkan hasilkan kebijakan pembangunan yang lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran.
- Kerja sama ini memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
SURYA.co.id | GRESIK — Pemkab Gresik tandatangan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan BPS RI.
Kesepakatan ini terkait penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data serta informasi statistik, dalam pembangunan daerah.
Baca juga: Pemkab Gresik Perkuat Tata Kelola Hibah Daerah, Wabup Alif: Bentuk Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan tiga agenda, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPS RI, penandatanganan Nota Kesepakatan antara 37 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan BPS Kabupaten/Kota, serta peluncuran Aplikasi Singasari, platform integrasi data yang dikembangkan BPS RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan penandatanganan MoU ini menjadi landasan penting bagi penguatan pengelolaan data daerah, khususnya dalam program prioritas pengentasan kemiskinan dan penyusunan kebijakan berbasis data.
“MoU ini memungkinkan data-data di Kabupaten Gresik untuk dikolaborasikan dan dianalisis bersama BPS, terutama terkait data kemiskinan dan indikator pendukung lainnya. Dengan integrasi data dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga nasional, kebijakan pembangunan akan lebih akurat, terukur dan tepat sasaran,” kata Washil Miftahul Rachman, dalam rilis Diskominfo Gresik, Jumat (21/11/2025).
Perkuat Implementasi DTSEN
Sementara Kepala BPS Gresik, Indriya Purwaningsih, mengatakan kerja sama ini memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan daerah.
“Ini pertama kalinya DTSEN menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional, yang digunakan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gresik. Data ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara periodik bersama Pemerintah Daerah, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk evaluasi pembangunan daerah,” kata Indriya Purwaningsih.
pengembangan data
DTSEN
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Pemkab Gresik
Pemprov Jatim
BPS
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Lirik Lagu Ya Hadi Sir Ruwaida, Lengkap Artinya |
|
|---|
| Lirik Sholawat Munjiyat untuk Doa Keselamatan, Beserta Artinya |
|
|---|
| Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Menyasar Lapas Kediri, Dinkes Targetkan 100 WBP Per Hari |
|
|---|
| Lirik Sholawat Allahumma Sholli Wa Sallim Ala Sayyidina Muhammadin dan Maknanya |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Sudah Salurkan Klaim Lebih dari Rp79 Miliar hingga November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/MOU-Kegiatan-tandatangan-di-Nota-Kesepakatan-antara-Pemerintah-Provinsi-Ja.jpg)