Pemkab Gresik MoU dengan Pemprov Jatim dan BPS Terkait Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Pemkab Gresik tandatangan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan BPS RI terkait pengembangan data serta informasi statistik.

Penulis: Sugiyono | Editor: irwan sy
Pemkab Gresik
MOU - Kegiatan tandatangan di Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPS RI, terkait penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data serta informasi statistik, dalam pembangunan daerah, di Ballroom Mirama, Hotel Grand Mercure, Kota Malang. Kamis (20/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gresik MoU dengan Pemprov Jatim dan BPS RI untuk penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik pembangunan daerah.
  • MoU ini menjadi landasan penguatan pengelolaan data, memungkinkan kolaborasi analisis BPS, khususnya untuk program prioritas pengentasan kemiskinan.
  • Integrasi data hingga tingkat nasional diharapkan hasilkan kebijakan pembangunan yang lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran.
  • Kerja sama ini memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

SURYA.co.id | GRESIK — Pemkab Gresik tandatangan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan BPS RI.

Kesepakatan ini terkait penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data serta informasi statistik, dalam pembangunan daerah.

Baca juga: Pemkab Gresik Perkuat Tata Kelola Hibah Daerah, Wabup Alif: Bentuk Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan tiga agenda, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPS RI, penandatanganan Nota Kesepakatan antara 37 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan BPS Kabupaten/Kota, serta peluncuran Aplikasi Singasari, platform integrasi data yang dikembangkan BPS RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan penandatanganan MoU ini menjadi landasan penting bagi penguatan pengelolaan data daerah, khususnya dalam program prioritas pengentasan kemiskinan dan penyusunan kebijakan berbasis data.

“MoU ini memungkinkan data-data di Kabupaten Gresik untuk dikolaborasikan dan dianalisis bersama BPS, terutama terkait data kemiskinan dan indikator pendukung lainnya. Dengan integrasi data dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga nasional, kebijakan pembangunan akan lebih akurat, terukur  dan tepat sasaran,” kata Washil Miftahul Rachman, dalam rilis Diskominfo Gresik, Jumat (21/11/2025).

Perkuat Implementasi DTSEN

Sementara Kepala BPS Gresik, Indriya Purwaningsih, mengatakan kerja sama ini memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan daerah.

“Ini pertama kalinya DTSEN menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional, yang digunakan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gresik. Data ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara periodik bersama Pemerintah Daerah, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk  evaluasi pembangunan daerah,” kata Indriya Purwaningsih.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved