Belum Ada Vaksinasi Lanjutan, Kasus PMK di Jember Meningkat Pada 1.031 Ekor Sapi

"Itu akan dirumuskan oleh pejabat otoritas veteriner di Jember untuk memberikan masukan pada bupati,” paparnya.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Petugas Kesehatan Hewan memeriksa sapi di Rembangan Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jember mengalami peningkatan signifikan pada awal 2025. Dari 273.019 populas sapi, sebanyak 1.031 di antaranta terpapar PMK.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember, drh Elok Kristianti, Senin (13/1/2025).

"Dari jumlah kasus itu, sebanyak 78 ekor sapi mati, 25 ekor dipotong paksa dan 163 ekor dinyatakan sembuh,” kata Elok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (13/1/2025).

Menurutnya, penyebaran virus PMK terjadi hampir di semua wilayah di Kabupaten Jember. Kasus terbanyak berada Kecamatan Tempurejo, di mana sebanyak 271 ekor sapi terpapar.

"Kecamatan Bangsalsari sebanyak 12 kasus. Kemudian Kecamatan Ambulu kasus dan Sumberbaru 70 kasus. Sedangkan jumlah kasus kecamatan lain berada di bawah 60 kasus," ulas Elok.

Elok mengaku pihaknya belum berani melakukan penutupan pasar hewan untuk melakukan pencegahan. Sebab hal itu perlu kajian dan banyak pertimbangan.

"Itu akan dirumuskan oleh pejabat otoritas veteriner di Jember untuk memberikan masukan pada bupati,” paparnya.

Sementara ini, kata Elok, Pemkab Jember baru melakukan vaksinasi terhadap 4.661 ekor sapi. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan.

"Vaksinasi belum mampu menjangkau seluruh ternak karena jumlahnya terbatas. Sebab kuota yang kami terima hanya 4.750 dosis," ucapnya.

Elok juga mengatakan, DKPP juga sudah tidak memiliki cadangan vaksin PMK. Sehingga tidak bisa melakukan vaksinasi lanjutan terhadap ternak.

“Kondisi vaksin sekarang masih kosong, sehingga tidak bisa mengelar vaksinasi lagi,” tambahnya.

Namun, kata Elok, DKPP tetap melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah pasar hewan. Selain itu, petugas kesehatan hewan mengambil sampel ternak untuk uji laboratorium dan pengobatan pada ternak yang terpapar PMK.

"Peternak jangan buru-buru menjual sapinya karena akan memperluas penyebaran virus PMK. Sapi tersebut masih bisa diobati jika dalam kondisi yang tidak terlalu parah," imbuhnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved