Pengakuan Siswi SD di Probolinggo yang Hamil 2 Bulan Akibat Ulah Ayah Tiri, Rutin Dikasih Uang Jajan

Dengan iming-iming uang jajan, siswi SD di Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban ulah tak terpuji ayah tirinya hingga membuatnya hamil 2 bulan. 

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahsan Faradisi
AG (34) ayah tiri perudapaksa siswi SD saat dibawa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo untuk diperiksa. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Dengan iming-iming uang jajan, CT (10) siswi Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban ulah tak terpuji ayah tirinya hingga membuatnya hamil 2 bulan. 

Perbuatan ayah tiri korban, AG (34) warga Desa Legundi, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 2 atau sejak tahun 2022 hingga 2024. Tepatnya saat korban duduk di bangku kelas 2 hingga kelas 4 SD.

Pengakuan korban, dirinya dirudapaksa ayah tirinya sendiri sudah beberapa kali. 

Peristiwa itu dilakukan di rumah ibu kandung korban, JM.Hampir setiap hari, dengan modus dikasih uang jajan kepada korban.

"Setiap hari (berbuat layaknya suami istri) mulai dari kelas 2 sampai kelas 4. Kadang dikasih Rp 2 ribu, kadang Rp 5 ribu, kadang juga Rp 10 ribu. Kadang di kamar, kadang juga di ruang tamu," kata korban CT, Sabtu (11/1/2025).

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, kehamilan korban diketahui ketika ibu korban, ketika memeriksakan kesehatan korban ke bidan, dan dinyatakan korban hamil dua bulan. 

"Lalu ibu korban mendatangi rumah mantan suaminya dan meminta bantuan, agar korban disekolahkan didekat rumahnya serta menunjukkan hasil tes kehamilan milik korban," ujar Iptu Vita.

"Awalnya korban tidak mau menjawab siapa yang merudapaksa dirinya. Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bila yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya," tambahnya.

Setelah mendengar pengakuan anaknya, lanjut Iptu Vita, lalu ayah kandung korban bersama warga mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo hingga akhirnya diamankan.

"Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo," pungkas mantan Kasi Humas Polres Pasuruan itu.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved