Berpura-Pura Jual 15 Ton Ikan, Warga Makassar Larikan Rp 110 Juta Dari Pengusaha Kota Probolinggo

Pelaku menipu seorang pengusaha ikan, Adi Pandowo (38), warga Jalan Mastrip, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
Polres Probolinggo Kota
PENIPUAN - Polres Probolinggo Kota mengamankan warga Makassar atas penipuan pada seorang pengusaha ikansebesar Rp 110 juta, Selasa (26/8/2026). 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Penipuan dalam jual beli ikan di Kota Probolinggo membawa F (34), warga Makassar ke tahanan Polres Probolinggo Kota.

Modusnya, F menipu seorang pengusaha ikan di Kota Probolinggo sebesar Rp 110 juta namun tidak mendatangkan ikan yang dijualnya.

Pelaku menipu seorang pengusaha ikan, Adi Pandowo (38), warga Jalan Mastrip, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Penipuan bermula saat pelaku menjanjikan bisa mendatangkan 15 ton ikan pada tahun 2024. Setelah sepakat, pelaku meminta uang muka Rp 110 juta dari total penjualan Rp 410 juta yang akan dibayar 3  tahap.

"Uang sebesar Rp 110 juta itu sebagai uang muka dan sisanya dibayar 3 kali tahap masing-masing Rp 35 juta, Rp 50 juta dan Rp 25 juta," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (26/8/2025).

Akan tetapi, lanjut Zainullah, pelaku tidak kunjung mengirimkan ikan yang dijanjikan. Sehingga korban sempat meminta agar pelaku mentransfer kembali uang Rp 110 juta, namun tidak direspons.

"Sehingga pada Mei 2025 lalu, korban resmi melapor ke Polsek Mayangan. Laporan itu ditindaklanjuti dan kami menangkap pelaku di Pelabuhan Dobo, Kecamatan Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, menurut Zainullah, pelaku dan korban sebelumnya berkenalan di Probolinggo. Dari perkenalan itu, pelaku melancarkan aksinya dengan modus penjualan ikan.

"Pelaku juga mengakui uang yang ditransfer korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved