Berita Viral

Tak Terima Guru Supriyani Gagal PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Kuasa Hukum Ambil Langkah Ini

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, tak terima kliennya tak lulus PPPK 2024 padahal dapat janji Mendidaksmen Abdul Mu'ti. Akan ambil langkah ini

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani dan kuasa hukumnya 

Hal itu sesuai dengan nilai akhir yang dikeluarkan, yang menyatakan nilai Supriyani di bawah beberapa kandidat lainnya.

”Untuk afirmasinya, dan janji pemerintah pusat, itu bukan kewenangan kami. Kami memang pernah dikontak pihak Kemendikdasmen terkait afirmasi ini, tapi saya jelaskan, kami tidak punya kewenangan dan aturannya,” kata Erawan, melansir dari Kompas.id.

Perekrutan PPPK di daerah, ia melanjutkan, mengikuti regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, khususnya melalui aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Proses perekrutan berjalan dengan aturan tersebut.

Terkait kelulusan dan nilai akhir, hal itu berada di kewenangan panitia pusat.

Daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan hasil, termasuk kewenangan afirmasi yang dijanjikan pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen kepada Supriyani.

Saat ditanya mengenai pemda yang tidak mengupayakan kelulusan Supriyani, ia membantah.

”Tidak ada itu. Kami tidak pernah tahan, ketika seseorang harus lulus atau tidak. Ini karena tidak ada regulasinya di tingkat daerah,” katanya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved