Berita Viral

Rencana Guru Supriyani Usai Tak Lulus PPPK, Wamen Dikdasmen Ucap Bukan Kewenangan Langsung Pihaknya

Guru Supriyani yang sempat viral karena dituding menganiaya anak polisi ini menerima kenyataan pahit, tidak lulus PPPK.

Editor: Musahadah
kolase TVOne
Fajar Riza Ul Haq, Wamen Dikdasmen menjawab permintaan guru Supriyani untuk bisa lolos PPPK. Fajar beralasan PPPK bukan kewenangan sepenuhnya Kemendikdasmen. 

Bukan Kewenangan Sepenuhnya Kemendikdasmen

Sebelumnya, keinginan Supriyani untuk bisa diangkat menjadi guru PPPK sempat diutarakan kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam pertemuan virtual di program Apa Kabar Indonesia Malam TVOne pada Senin (25/11/2024),

Pertemuan virtual itu digelar setelah guru Supriyani baru saja divonis bebas atas kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

Dalam kesempatan itu, Fajar Riza Ul Haq mengaku ikut bersyukur dan berbahagia atas putusan bebas yang diberikan kepada guru Supriyani.  

"Ini hal yang menggembirakan dan melegakan bagi kami di kementerian pendidikan. Kami anggap ini kado istimewa di Hari Guru Nasional," kata Fajar. 

Fajar juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendampingi Supriyani dalam memperjuangkan keadilannya. 

Baca juga: Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH: JPU Tak Serius dan Mencuci Tangan

"Ini buah dari dukungan banyak pihak. Ini kabar baik bagi dunia pendidikan di indonesia, bahwa guru mendapat kepastian hukum dalam perlindungan profesinya," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, guru Supriyani yang didampingi kuasa hukumnya, Andri Darmawan juga mengeluarkan unek-uneknya. 

"Untuk guru-guru di seluruh Indonesia, semoga tidak ada kasus kasus seperti yang saya alami. Mudah-mudahan ke depannya, UU Perlindungan Guru segera diterbitkan, supaya guru-guru di seluruh Indonesia lebih aman dan nyaman, dan mendidik anak didik, tanpa ada rasa takut dan kekhawatiran seperti yang terjadi pada diri saya," katanya. 

Di hadapan wamendikdasmen, Supriyani juga menyampaikan harapan guru honorer seperti dia untuk menjadi ASN dan PPPK. 

"Untuk ke depannya, masih banyak guru-guru honorer, mudah-mudahan cepat diangkat menjadi ASN, PPPK," harapnya. 

Supriyani mengaku sudah 16 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu per bulan dan setiap ada tes ASN maupun PPPK selalu mengikuti, namun belum lulus.

Saat ini dia sedang menyelesaikan PPG dan akan mengikuti tes PPPK pada Desember 2024.

"Saya inginkan dapat afirmasi. Tahun-tahun sebelumnya tidak masuk afirmasi dan tidak dapat K2," harapnya. 

Sebelum menanggapi hal ini, Fajar mengucap pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved