Seusai Tertibkan PKL di Jalan Dhoho, Disperdagin Kota Kediri Dirikan Posko Pengawasan
Disperdagin Kota Kediri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Dhoho.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, KEDIRI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Dhoho.
Disperdagin juga melakukan edukasi yang berlangsung selama sepekan, mulai 6-13 Januari 2025, dengan pendirian posko pengawasan di depan Jalan Stasiun Kediri.
"Posko ini bertujuan untuk menegakkan kembali kesepakatan hasil sosialisasi antara pemilik toko dengan PKL di Jalan Dhoho, karena Pemkot ingin menata kembali kawasan ini agar lebih rapi dan nyaman," kata Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma, Kamis (9/1/2025).
Wahyu mengatakan, penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2023 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 mengenai Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Dalam peraturan tersebut, jam operasional PKL diatur mulai pukul 21.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Namun, atas dasar kesepakatan dengan pemilik toko, toleransi waktu diberikan menjadi pukul 20.30 hingga 07.30 WIB.
"Kami berharap teman-teman PKL bisa memahami dan menerima aturan ini karena telah disepakati bersama," tegas Wahyu.
Selain edukasi dan sosialisasi, Pemkot Kediri juga memberikan solusi berupa pergeseran waktu berjualan serta penyediaan lokasi alternatif untuk berdagang.
Sejumlah kantong UMKM telah disiapkan untuk menampung para pedagang, termasuk di Taman Brantas dan PD Pasar.
"Saat ini tersedia dua lokasi utama, yaitu di Taman Brantas dan PD Pasar, sementara lokasi lain seperti Hutan Kota, Taman Sekartaji, dan Taman Ngronggo masih dalam proses persiapan," terang Wahyu.
Ia menambahkan lokasi-lokasi ini diharapkan dapat menjadi tempat baru yang strategis dan nyaman bagi para pedagang.
Wahyu juga mengapresiasi sikap kooperatif para PKL di Jalan Dhoho selama masa sosialisasi.
"Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dari teman-teman PKL. Ini menunjukkan bahwa semua pihak memiliki niat baik untuk bersama-sama mempercantik tata Kota Kediri," ucapnya.
Wahyu memaparkan, pemantauan hasil sosialisasi terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Disperdagin, Satpol PP, Polres Kediri Kota, dan perangkat kelurahan setempat.
Posko pengawasan menjadi pusat koordinasi untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan lancar.
Dengan langkah ini, Pemkot Kediri berharap penataan Jalan Dhoho dapat mendukung kenyamanan lalu lintas sekaligus memperindah wajah kota.
"Ini bukan sekadar soal penertiban, tetapi juga upaya bersama untuk menjadikan Kediri kota yang tertata, rapi, dan nyaman bagi semua," pungkas Wahyu.
Duduk Perkara Paijan Pulkam Naik Bajaj 12 Jam Dari Jakarta Demi Ikut Demo Besar-besaran di Pati |
![]() |
---|
Peringati Hari Pramuka ke-64, BP House Indonesia Gelar Pameran Kepramukaan Amerika di Surabaya |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Akan Bantu Atasi Banjir di Jalan Kalianak Surabaya, Difasilitasi Waka DPR RI |
![]() |
---|
Eks Kapten Persebaya M Hidayat Gabung PSMS Medan, Bonek: Titip Legend Kami! |
![]() |
---|
Pengibaran Bendera One Piece Diperbolehkan, Wamen HAM: Pemerintah Menghormati Kebebasan Berekspresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.