Penelitian CEDS Unpad Sebut Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Masih di Kategori 'Menuju Tinggi'

Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha Tahun 2024.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Ilustrasi - Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). 

SURYA.co.id | SURABAYA – Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha Tahun 2024 sebagai indikator kinerja persaingan usaha nasional.

Ketua Tim Survey Indeks Persaingan Usaha CEDS, Prof Dr Maman Setiawan SE MT, mengungkapkan bahwa nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) mengalami kenaikan sebesar 0,04 menjadi 4,95 poin pada tahun 2024.

"Artinya tingkat persaingan usaha di Indonesia masih di kategori menuju tinggi dan hanya meningkat tipis dibandingkan tahun lalu, yakni dari angka 4,91 poin di tahun 2023," kata Prof Maman, dalam online media briefing yang digelar Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (7/1/2025).

Dari hasil survey tersebut juga didapat bahwa sektor penyediaan akomodasi/makanan/minuman, perdagangan besar/eceran, dan jasa keuangan/asuransi ditemukan sebagai sektor-sektor dengan nilai IPU tertinggi.

Indeks di beberapa sektor seperti energi, pertambangan, air dan pengelolaan sampah, serta konstruksi tidak berubah sebagai sektor dengan tingkat persaingan terendah.

Provinsi DK Jakarta disimpulkan memiliki IPU tertinggi, sementara dua provinsi terujung Indonesia, Aceh dan Papua Barat tercatat sebagai propinsi dengan IPU terendah.

"Berdasarkan hasil tersebut, CEDS merekomendasikan KPPU untuk konsisten melakukan kajian dan intervensi melalui saran dan pertimbangan kepada Pemerintah di sektor-sektor yang memiliki IPU rendah," jelas Prof Maman.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa sektor dengan nilai IPU paling rendah masih cenderung sama dari tahun ke tahun, yakni sektor energi (listrik/gas) dan sumber daya mineral, konstruksi, atau pengadaan air dan pengolahan sampah/limbah.

"Untuk itu kami akan terus meningkatkan monitoring, pemberian advokasi, dan jika diperlukan penegakan hukum atas sektor-sektor yang konsisten nilai IPU-nya rendah, serta advokasi dan sosialisasi pada provinsi dengan nilai IPU rendah," ungkap Fanshurullah.

Hal itu telah sejalan dengan prioritas KPPU sejak awal tahun lalu, dan kembali akan menjadi fokus mereka di tahun ini.

"Jika perlu, kami juga akan masuk ke sektor pengolahan sampah atau limbah”, tambah Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Pihaknya juga mencatat bahwa tekanan atas IPU 2024 berasal dimensi kinerja dan penawaran.

Penyebabnya dapat berupa meningkatnya hambatan keluar masuk maupun potensi kartel dan persekongkolan.

Artinya, perilaku pelaku usaha atau kebijakan pemerintah yang terlalu mengintervensi pasar perlu menjadi perhatian KPPU.

Di lain sisi, KPPU melihat bahwa indikator riset dan pengembangan dan produktivitas di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023.

"Hal ini perlu diwaspadai karena menunjukkan bahwa tingkat inovasi Indonesia lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Ifan.

Inovasi yang rendah dapat menjadi penghambat bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen serta tercapainya Indonesia Emas 2045.

Sebelumnya Prof Maman juga telah melakukan penelitian dan menyimpulkan bahwa dibutuhkan tingkat persaingan usaha atau nilai IPU 6,33 poin untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

KPPU menilai bahwa dibutuhkan lompatan tingkat persaingan usaha dibandingkan kondisi saat ini.

“Jadi dari angka indeks persaingan usaha tahun ini, masih dibutuhkan kenaikan 1,38 poin atau sekitar 28 persen untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. Untuk itu, Pemerintah wajib memandang penting persaingan usaha dan peran KPPU untuk mencapai target pertumbuhan tersebut”,  beber Ifan.

Hadir dalam diskusi, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengungkapkan dengan angka IPU 4,95 poin, target tingkat persaingan usaha nasional dalam RPJMN sebesar 5 poin menjadi tidak tercapai.

"Angka tersebut bukan sepenuhnya dalam kontrol KPPU, karena merupakan upaya bersama lintas pemangku kepentingan," kata Eugenia.

Dijelaskan, dari indikator kelembagaan yang menjadi kontrol KPPU, angka indeks justru konsisten mengalami peningkatan hingga 5,18 poin dari sebelumnya 5,03 poin.

“Artinya ada kinerja positif KPPU dalam menunjukkan eksistensi lembaganya di hadapan publik”, imbuh Eugenia.

Turut menanggapi hasil CEDS UNPAD tersebut, Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional  (BAPPENAS) PN Laksmi Kusumawati, secara umum mengkonfirmasi bahwa persaingan usaha dapat meningkatkan produktivitas dan perlunya mendorong inovasi teknologi digital yang menyeluruh dan merata.

"Sehingga market share perusahaan kecil dapat meningkat," ujar Laksmi.

Selain itu, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS Muchammad Romzi menanggapi IPU sebagai sebuah ukuran yang cukup robust/mature dan dapat tervalidasi oleh indikator makro yang dihasilkan BPS, misalnya laju IPU 2024 dan PDB yang cukup selaras.

"Diusulkan ke depan agar survei turut dapat mencakup empat provinsi yang baru ditetapkan Pemerintah," kata Romzi.

Sebagai informasi, IPU merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia.

Indeks ini merupakan merupakan satusatunya indikator persaingan usaha yang mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia dan atas 15 sektor ekonomi.

Indeks diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang  dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

Survei dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) pada responden.

Dalam survei, responden akan memberikan nilai 1 hingga 7 dengan menggunakan skala semantik.

Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri. Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk IPU.

Rilis IPU 2024 ini dilakukan CEDS UNPAD di Auditorium CEDS UNPAD secara hybrid kepada para pemangku kepentingan.

Kegiatan dihadiri Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha hadir secara luring, sementara Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Rhido Jusmadi hadir secara daring.

Kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik Badan Pusat Statistik, dan perwakilan LPEM FEB Universitas Indonesia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved