40 Persen Pemohon SIM di Tulungagung Belum Punya BPJS Kesehatan, SIM Ditahan Sementara
Dari data pemohon SIM di Tulungagung selama ini, hampir 40 persen di antaranya belum ikut BPJS Kesehatan.
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Tulungagung telah diberlakukan sejak Desember 2024.
Dari data pemohon SIM selama ini, hampir 40 persen di antaranya belum ikut BPJS Kesehatan.
Untuk sementara SIM yang telah dicetak belum bisa diambil sebelum pemohon tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila melalui Kepala Satpas SIM, Aipda Much Miftahurrohman, proses administrasi berjalan seperti sebelumnya.
“Prosesnya sama saja, sampai proses pencetakan SIM. Namun saat mengambil SIM, pemohon wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelas Miftah.
Pemohon cukup menunjukkan bukti kepesertaan melalui aplikasi JKN Mobile milik BPJS Kesehatan.
Bagi pemohon yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, SIM ditahan untuk sementara waktu.
Pemohon selanjutnya di arahkan ke layanan BPJS Kesehatan yang ada di Satpas SIM Tulungagung.
“Pemohon nanti akan dilayani petugas BPJS Kesehatan, sampai terdaftar dalam kepesertaan. Setelah terdaftar, baru kembali ke kami,” sambung Miftah.
Layanan pendaftaran BPJS Kesehatan ini langsung jadi di waktu yang sama.
Miftah mengatakan tidak ada SIM yang sampai tertunda penyerahannya di hari berikutnya.
“Hari itu juga pendaftaran selesai, SIM langsung bisa diambil. Tidak ada yang sampai tertunda keesokan hari,” tegasnya.
Saat ini jumlah SIM yang dicetak di Satpas SIM Tulungagung sekitar 100-125 per hari.
Berdasarkan data pemohon selama Desember 2024, hamper 40 persen pemohon belum ikut BPJS Kesehatan.
Menurut Miftah, angka ini berbanding lurus dengan angka kepesertaan BPJS Kesehatan Tulungagung yang masuk kategori rendah di Jawa Timur.
Cat Warna Merah SPBU Kena Pajak, Pengusaha SPBU di Surabaya Kaget Ditagih Pajak Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Terima Perwakilan Massa Aksi, Buruh Keluhkan Beban Pajak yang Berat |
![]() |
---|
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
Kumpulan Sholawat dan Doa Maulid Barzanji Lengkap Arab, Latin serta Artinya |
![]() |
---|
Cerita Guru Honorer di Jombang Bergaji Rp800 Ribu, Miris dengan Kenaikan Tunjangan DPRD Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.