Haji 2025

Resmi, Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Rp 55.431.750,70, Lebih Murah Dari Tahun Lalu

biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/m taufik
Jamaah Haji Indonesia saat menjalankan Ibadah Haji 2024 di Tanah Suci 

SURYA.CO.ID - Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.

Hal itu diungkapkan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, pada Senin (6/1/2025).

“Berdasarkan BPIH pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ada pun biaya haji 2025 tersebut dibagi menjadi dua komposisi.

Baca juga: Lion Air Hadir Di Penerbangan Haji, Diharapkan Kurangi Potensi Keterlambatan Angkutan Jemaah

Yang pertama, biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH.

Yang kedua, berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH.

"Demikian laporan Ketua Panja atas laporan pembahasan biaya haji tahun 1446 H/ 2025 M. Setuju? tanya Wachid kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Baca juga: Dirjen PHU Kemenag Sebut Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Pada 2-16 Mei 2025

Untuk diketahui BPIH 1446 H/ 2025 M mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Di mana pada tahun 1445 H/ 2024 M, BPIH sebesar Rp 93,4 juta.

Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved