Kejari Bondowoso Dalami Laporan Korupsi DD, Warga Laporkan Penggelapan Bantuan Untuk Ratusan KPM

"Kemudian yang kurang-kurang sudah diselesaikan. Tinggal yang data dukung dari kegiatan itu," ujarnya.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
Kantor Kejari Bondowoso. 

Setelah dilaporkan, kata Toyyib, ada Inspektorat dan Kejaksaan yang melakukan audit sidak door to door ke rumah penerima dan dipanggil ke kantor desa.

Bersamaan dengan laporan itu, dugaan penyimpangan DD yang juga dilaporkan ke Kejaksaan yakni PJU, bantuan kambing, pipanisasi ke rumah warga, kereta dorong, pemeliharaan jaringan irigasi sederhana, dan lainnya.

Dari laporan itu, pihaknya mencatat dugaan kerugian negara dari penyelenggaraan DD tahun 2022 mencapai sekitar Rp 302 juta. Sementara di tahun 2023, dugaan penyelewengan mencapai Rp 344 juta. "Ini hitungan masyarakat yang dilaporkan ke Kejaksaan," tambahnya.

Ia berharap Kejaksaan bisa cepat menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan DD yang telah dilaporkan ini. Mengingat pihaknya menilai kerugian negara cukup besar, belum lagi pihaknya masih menemukan adanya dugaan penyelewengan tahun 2024. 

Ia menyebut, masyarakat akan turun ke jalan jika pelaporan ini tidak segera dituntaskan. "Saya mengharap cepat diproses, karena ini uang negara. Uangnya orang-orang miskin yang diduga dikorupsi," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved