Berita Viral

Rekam Jejak AKBP Malvino Edward Polisi Berprestasi yang Diduga Dipecat Imbas Peras WNA, Ini Hartanya

Inilah rekam jejak AKBP Malvino Edward, polisi berprestasi yang diduga dipecat gara-gara peras warga negara asing (WNA).

Istimewa
AKBP Malvino Edward, Polisi Berprestasi yang Diduga Dipecat Imbas Peras WNA. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak AKBP Malvino Edward, polisi berprestasi yang diduga dipecat gara-gara peras warga negara asing (WNA).

Diketahui, AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat Polri terkait pemerasan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

AKBP Malvino dipecat bersama dengan AKP Yudhy Triananta dan Kombes Donald Simanjuntak.

Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH usai terlibat dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser DWP, pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Diketahui total jumlah hasil pemerasan konser tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Baca juga: Rekam Jejak AKP Yudhy Triananta yang Diduga Dipecat Imbas Peras WNA, Pernah di Polrestabes Surabaya

AKBP Malvino Edward Yusticia bertugas di Polda Metro Jaya, jabatannya Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Putusan PTDH terhadap Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini, dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang Komisi Kode Etik Polri digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

"Sanksi administrasi kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela," lanjutnya. 

Baca juga: Besaran Gaji Donald Simanjuntak Eks Perwira Polda Metro Jaya Sebelum Dipecat Gegara Peras WNA

Sebelumnya, AKBP Malvino sudah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 6 hari sejak 27 November 2024 hingga 2 Januari 2025.

Lantas, seperti apa rekam jejaknya?

AKBP Malvino Edward Yusticia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. Saat ini, usianya 39 tahun.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini, pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.  

Malvino juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016. 

Setelah belajar di Selandia Baru, Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya. 

Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu. 

Prestasi Malvino lainnya, yakni berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017. 

Malvino juga terlibat dalam pengungkapan kasus sabu-sabu. Termasuk pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021. 

Mengenai pendidikannya, Malvino menyelesaikan studi S1 Hukum Universitas Negeri Jenderal Soedirman (2010) dan S1 Ilmu Kepolisian STIK-PTIK (2013).

Baca juga: Kekayaan Kombes Donald Simanjuntak, Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Usai Diduga Peras WNA

Selanjutnya, Malvino merampungkan studi S2 Magister Hukum pada 2012.

Malvino juga berhasil menyandang gelar Master of Strategic Studies dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru pada 2016.

Harta Kekayaan 

AKBP Malvino tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp716.500.000.

Harta Malvino terdaftar  dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Malvino terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 12 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Adapun harta yang dimiliki Malvino, meliputi mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000). 

Malvino tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 13,5 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 81,5 juta.

Berikut rincian harta kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia. 

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 621.500.000

MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000

MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 298.000.000

MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 8.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 13.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 81.500.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 716.500.000

II. HUTANG Rp. ---- 

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 716.500.000.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved