Pilgub Jatim 2024

Kubu Risma-Gus Hans Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024

Kubu Risma-Gus Hans mempersoalkan Pilgub Jatim 2024 yang dianggap terdapat dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Abdul Aziz, selaku Juru Bicara Tim Risma-Gus Hans 

Seperti diketahui, jumlah permohonan yang masuk ke MK sebanyak 314 pengajuan. 

Usai dilakukan pemeriksaan, MK kemudian meregistrasi menjadi sebanyak 309 perkara.

"Jumlahnya itu 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," ucap Kabiro Humas dan Protokol MK Pan Mohammad Faiz kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat.

Selanjutnya, kata Faiz, MK akan membuka permohonan bagi para pihak untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait. 

Ia menjelaskan, batas waktu pengajuan sebagai pihak terkait, dibuka pada Jumat Jumat (3/1/2025) dan Senin (6/1/2025).

Hal itu dikarenakan, MK libur pada hari Sabtu dan Minggu. 

"Mekanisme selanjutnya ini akan dikirimkan kepada termohon, yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat termasuk kepada Bawaslu. Setelah kami mendapatkan registrasi perkara, maka para pihak yang ingin mengajukan diri menjadi pihak terkait mereka punya waktu dua hari kerja sejak diregistrasi," jelasnya. 

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan, prinsip persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah sama seperti yang diterapkan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebelumnya.

Meski terdapat beberapa perbaikan sebagai tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan sebelumnya, dari sisi hakim panel yang menyidangkan, formasinya tidak berubah.

"Prinsipnya masih sama dengan PHPU kemarin, tetapi ada beberapa perbaikan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi," ujar Fajar, Sabtu (7/12/2024). 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved