Kecelakaan di Surabaya

Duka Istri dan Keluarga Tukang Becak di Surabaya yang Tewas Ditabrak Pengemudi Teler Sepulang Dugem

Cerita tersebut selalu diulang-ulang dan muncul saat suaminya itu pulang dari bekerja menarik becak dan sedang makan bersama di rumah. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Saat warga mengantarkan jenazah Suparman ke TPU Tembok Dukuh, Surabaya. 

Tak ada mimpi ataupun ucapan dari sang bapak yang terbilang aneh sebagai petanda pamit dari dunia. 

Yang dipikirkannya cuma satu sebagai wasiat dari sang ayahanda. Ia harus menggapai cita-cita sebagai Abdi Negara entah Polisi atau TNI saat dewasa kelak. 

"Gak ada firasat apa-apa. Bapak orangnya suka bercanda. Bapak nyuruh saya bisa berguna, iya jadi Polisi atau Tentara," ujarnya saat ditemui di rumah duka, sebelum proses salat jenazah dimulai, pada Kamis (2/1/2025) sore. 

Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang korban tewas. Yakni pengayuh becak Suparman (58) warga Kedunganyar, Sawahan, Surabaya. 

Korban meninggal dunia dengan luka parah hampir di sekujur tubuh. 

Selain itu, ada juga korban luka dua orang, diantaranya pemotor ojek online; Honda Vario S-2780-OS, yang membawa penumpang. 

Pengendara motor, pria berinisial MI (61) mengalami luka parut kaki dan tangan kanan. 

Lalu penumpangnya, T (31) mengalami memar pipi kiri, parut tangan dan kaki kanan. 

Sopir mobil Honda HR-V, resmi berstatus tersangka dan ditahan setelah terbukti melakukan kelalaian mengemudikan kendaraan dalam keadaan terpengaruh zat adiktif narkotika. 

Sopir Abdul Aziz (30) atau AZ ditetapkan tersangka atas pelanggaran Pasal 311 Ayat 4 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa, dan berpotensi terkena pidana penjara selama 12 tahun. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved