Ratusan Bocah di Ponorogo Hobi Ngebut di Jalanan, Diamankan Bersama Ribuan Pebalap Liar Selama 2024

Anton menjelaskan, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pebalap liar. Kendaraan mereka disita selama dua bulan

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo memusnahkan knalpot brong hasil tangkapan dari 2258 pebalap liar selama 2024. 


SURYA.CO.ID, PONOROGO - Ponorogo menyimpan potensi pebalap alami yang bagus, tetapi banyak yang menyalurkannya lewat balap liar.

Dari operasi rutin yang dilancarkan Polres Ponorogo selama 2024, sebanyak 40 persen pebalap liar yang diamankan masih berusia di bawah umur.

Dari hasil penangkapan yang dirilis di Polres Ponorogo, Kamis (2/1/2025), ada sebanyak 2.258 pebalap liar diamankan, 865 di antaranya berusia 12-15 tahun. Artinya sudah ada ratusan bocahh yang suka kebut-kebutan di jalanan.

“Cukup memprihatinkan memang. Dari ribuan itu nyaris 50 persennya adalah pelajar yang kami ringkus saat ikut balap liar,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Kamis (2/1/2025).

Anton menjelaskan, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pebalap liar. Kendaraan mereka disita selama dua bulan, kemudian bisa dikembalikan dengan syarat.

“Tentu syaratnya mengembalikan ke spek awal. Kami sita selama dua bulan,” kata mantan Kapolres Madiun ini ketika dikonfirmasi.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno menjabarkan bahwa 2.258 pebalap liar dikenai sanksi selama 2024. Rinciannya 2.250 merupakan roda dua dan 8 roda empat.

Usia pebalap liar paling banyak adalah 12 sampai 15 tahun sebanyak 865 orang. Kemudian 16 sampai 19 tahun 568 orang.

Disusul usia 20 sampai 25 tahun sebanyak 368 orang. Kemudian usia 25 sampai 30 tahun sebanyak 287 orang dan terakhir jusia 31 sampai 40 tahun 170 orang.

“Sebanyak 1.631 pebalap liar itu berasal dari Kabupaten Ponorogo. Sisanya atau 627 orang dari luar kota. Misalnya dari Magetan, Pacitan, Ngawi, Trenggalek dan Wonogiri ,Jawa Tengah,” tegasnya.

Bayu mengatakan, beberapa tindakan tegas telah diambil. Di mana selain menyita sepeda motor maupun kendaraan, pebalap liar itu ditilang.

“Mereka ditilang jika kembali terbukti melakukan balap liar sampai 3 kali. Dan Alhamdulillah ini sudah mulai berangsur menurun untuk pebalap liar,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved