Pengembalian Dana Makan Gratis di Kediri Molor, Puluhan Pengusaha Katering Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus ini bermula ketika M mengajak para pengusaha catering untuk bergabung dalam MBG sebagai program Presiden Prabowo.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Puluhan pengusaha catering di Kabupaten Kediri merasa kecewa atas molornya pengembalian uang muka (DP) yang mencatut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan oknum koordinator berinisial M.
Para pengusaha makanan itu sebelumnya dijanjikan uang DP akan dikembalikan paling lambat pada 31 Desember 2024. Namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
Herlina, salah satu korban program ini mengungkapkan bahwa pada tanggal yang dijanjikan, M hanya mengembalikan sebagian kecil dana yang telah dibayarkan.
"Baru sebagian yang sudah diserahkan. Tetapi itupun belum dibagikan ke semua korban. Masih di koordinator kelompok, menunggu genap semua. Sisanya, ia berjanji akan dikembalikan pada 5 Januari 2025 mendatang. Tetapi kami jadi waswas karena ini sudah molor dari janji awal," kata Herlina, Kamis (2/1/2025).
Kasus ini bermula ketika M mengajak para pengusaha catering untuk bergabung dalam MBG yang diklaimnya sebagai program Presiden Prabowo.
Dalam penawaran tersebut, setiap pengusaha diminta membayar DP Rp 1 juta per 1.000 kotak makanan sebagai uang muka.
Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan saat program berjalan. Namun belakangan diketahui bahwa penarikan uang muka tersebut diduga tidak dilakukan sesuai prosedur.
“Uang itu kami gunakan dari modal usaha, jadi ketika molor begini kami benar-benar kesulitan untuk memutar usaha lagi,” keluh Herlina.
Ia dan korban lainnya mengaku kecewa karena uang yang seharusnya bisa digunakan untuk usaha kini mandek tanpa kejelasan.
Para korban telah tergabung dalam kelompok-kelompok untuk memudahkan pengembalian dana. Namun sampai sekarang kelompok Herlina baru mendapatkan sebagian dari total DP yang disetor.
Dana yang sudah dikembalikan tersebut dipegang oleh koordinator kelompok sebelum nantinya dibagikan secara penuh kepada masing-masing korban.
"Kami sebenarnya masih berharap ada iktikad baik dari saudaa M. Kalau sampai 5 Januari tidak ada kejelasan, kami mungkin meminta bantuan kelompok masyarakat (Pokmas) terkait untuk melapor pada yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Herlina.
Ia menambahkan, semua korban sudah sepakat untuk menunggu hingga tenggat waktu yang baru dijanjikan oleh M sebelum mengambil langkah hukum.
Namun mereka tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke kepolisian jika janji tersebut kembali diingkari.
Kasus ini menjadi viral setelah program MBG disebut-sebut sebagai inisiatif dari pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.