Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak
Alasan Kapolrestabes Semarang Tak Cukup Dimutasi, Kebohongannya Terkuak di Rekonstruksi Kasus Gamma
Menurut pengamat kepolisian, mutasi Kapolrestabes Semarang itu tidak bisa menjadi bahan evaluasi, serta tidak memberikan dampak positif bagi polri.
Editor:
Musahadah
kolase tribun jateng/kompas TV
Kebohongan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkuak dalam rekonstruksi kasus polisi tembak mati pelajar, Gamma.
Hal itu terbantahkan saat rekontruksi.
"Ada empat peluru, peluru pertama peringatan, tiga peluru lainnya kepada korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto.
Perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan dengan fakta sebenarnya dikritik oleh para aktivis.
Mereka menyebut, Irwan melakukan upaya pembelokan narasi dan pengaburan fakta.
"Hal itu bagian dari obstruction of justice atau penghalang keadilan dalam hukum pidana. Dia layak dicopot," kata pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rekontruksi Kasus Penembakan Aipda Robig Bongkar Kebohongan Kombes Irwan Anwar
Tags
Kapolrestabes Semarang
Kombes Irwan Anwar
Polisi Tembak Mati Pelajar
Aipda Robig Zaenudin
Polisi Tembak Pelajar di Semarang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak
Imbas Kombes Irwan Anwar Cuma Dimutasi Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar, Pandji: Dikasih Jabatan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kombes M Syahduddi Kapolrestabes Semarang Pengganti Kombes Irwan Anwar, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Sosok Komika yang Setiap Hari Unggah Foto Kapolrestabes Semarang Imbas Polisi Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Diminta Copot Kapolrestabes Semarang Imbas Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Ini Respon Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.