Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Alasan Kapolrestabes Semarang Tak Cukup Dimutasi, Kebohongannya Terkuak di Rekonstruksi Kasus Gamma

Menurut pengamat kepolisian, mutasi Kapolrestabes Semarang itu tidak bisa menjadi bahan evaluasi, serta tidak memberikan dampak positif bagi polri.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/kompas TV
Kebohongan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkuak dalam rekonstruksi kasus polisi tembak mati pelajar, Gamma. 

SURYA.CO.ID - Mutasi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri, di tengah pengusutan kasus polisi tembak mati pelajar SMK, Gamma alias GRO, dinilai belum cukup. 

Menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, mutasi Kapolrestabes Semarang itu tidak bisa menjadi bahan evaluasi, serta tidak memberikan dampak positif bagi polri.  

Hal ini beralasan karena Kapolrestabes Semarang diduga telah memberikan pernyataan yang keliru dalam kasus tewasnya GRO alias Gamma akibat ditembak mati personilnya, Aipda Robig Zaenuddin. 

Kapolrestabes Semarang awalnya menyebut jika Aipda Robig mengambil tindakan itu lantaran Gamma menyerang ketika terjadi tawuran antar gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.

Namun, kenyataannya tidak ada tawuran antar gangster saat kejadian.  

Baca juga: Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar

"Mutasi terkait personil yang melakukan pelanggaran itu harus disertai upaya memintai pertanggungjawaban. Seharusnya ada sidang kode etik terkait pernyataan-pernyataan yang dilontarkan," katanya. 

Bambang mendesak Mabes Polri memberikan pernyataan resmi terkait mutasi terhadap Kombes Irwan Anwar ini, apakah mutasi itu hanya tour of area, tour of duty sebagai bentuk penyegaran di tubuh polri, atau karena bermasalah. 

"Ini harus dijelaskan mabes polri, agar ke depan tidak terulang-terulang lagi," tegasnya.

Bambang mengaku seringkali melihat mutasi ini hanya untuk mengamankan personil yang diduga melakukan pelanggaran.

Dia mencontohkan pada kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, dimana polri memutasi Kapolres Malang dan Kapolda Jatim tanpa ada pertanggungjawaban masing-masing. 

Hal ini dinilai tidak akan memberikan efek jera dan nilai tambah bagi organisasi kepolisian. 

"Bisa saja, ini hanya mutasi biasa, dianggap bukan pelanggaran. Dan, dalam beberapa waktu, personil yang dimutasi ini kemudian dipromosikan," katanya. 

Menurut Bambang, mutasi kapolrestabes semarang ini isa saja dilihat masyarakat sebagai imbas dari kasusnya, namun kalau hal itu tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian, maka itu hanya lah mutasi biasa untuk penyegaran organisasi. 

"Ini akan mengecewakan personil kepolisian lain yang masih memiliki integrotas dan menjaga marwahnya. Jadi, harus ada penjelasan kongkrit dari Mabes Polri, apakah hanya penyegaran atau karena pelanggaran atau sanksi," tegasnya. 

Seperti diketahui, Mutasi terhadap Kombes Irwan Anwar ini tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/2776/XII/KEP/2024 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo. 

Kombes Irwan Anwar kini menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andhiko saat dihubungi tribunnews, mengakui adanya mutasi tersebut. 

""Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andhiko saat dihubungi, Senin (30/12/2024).

Sosok Komika yang Setiap Hari Unggah Foto Kapolrestabes Semarang Imbas Polisi Tembak Mati Pelajar

Adapun pengganti Kombes Irwan sebagai Kapolrestabes Semarang adalah Kombes Syahduddi.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Rekonstruksi Bongkar Kebohongan Kombes Irwan Anwar

GRO (korban) dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Kapolrestabes didesak transparan usut kasus ini.
GRO (korban) dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Kapolrestabes didesak transparan usut kasus ini. (kolase tribun jateng)

Keterangan mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar soal kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar Semarang terbantahkan dalam reka ulang atau rekontruksi.

Rekontruksi kasus penembakan dilakukan di enam lokasi dengan total 43 adegan, Senin (30/12/2024). 

Proses rekontruksi menghadirkan para saksi utama, tersangka Robig Zaenudin, keluarga korban, pendamping hukum dan berbagai pihak lainnya.

Sebelumnya, Kombes Irwan mengeluarkan beberapa pernyataan yang akhirnya bertolak belakang dengan proses rekonstruksi.

Pertama, para korban adalah anggota gangster yang melakukan tawuran.

Irwan menuding para korban adalah anggota gangster Pojok Tanggul yang sedang melakukan tawuran dengan gangster Seroja di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketika kejadian tawuran ini, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang yakni Aipda Robig yang melintas hendak pulang ke rumahnya.

Irwan mengklaim, ketika ada anggota melintas melihat dua kelompok remaja sedang tawuran lalu anggotanya berusaha melerai.  

"Anggota kami melakukan upaya melerai," katanya, di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.

Irwan juga menuding para korban melakukan penyerangan terhadap Aipda Robig ketika proses melerai.

"Polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban)," katanya.

Soal jumlah peluru, Irwan menyebut, Robig melakukan penembakan sebanyak dua kali.

Anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.

Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan.

Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.

"SA dan AD itu satu peluru. Jadi  tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.

Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membantah adanya tawuran.

"Memang ada perencanaan tapi tidak terjadi perkelahian.  hanya kejar-kejaran dan itu sudah terekam dalam BAP maupun bukti digital forensik," tuturnya.

Dalam kejadian itu, dia menegaskan pula tak ada senggolan antara Robig dan korban.

"Jadi hanya mepet saja," terangnya.

Terkait penyerangan korban terhadap Robig, dalam rekontruksi tidak ada penyerangan sama sekali.

Dari 43 adegan rekontruksi terdapat adegan para korban dan Robig berpapasan di adegan 27 hingga adegan peluru ke empat di adegan 43 sama sekali tidak ada penyerangan.

"Korban Gamma tidak menyerang, hal itu terbukti dalam rekontruksi," kata Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin.

Kemudian soal jumlah peluru, Irwan awalnya menyebut Aipda Robig menembak sebanyak 2 peluru yang diarahkan ke Gamma dan SA dan AD.

Hal itu terbantahkan saat rekontruksi.

"Ada empat peluru, peluru pertama peringatan, tiga peluru lainnya kepada korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto.

Perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan dengan fakta sebenarnya dikritik oleh para aktivis.

Mereka menyebut, Irwan melakukan upaya pembelokan narasi dan pengaburan fakta.

"Hal itu bagian dari obstruction of justice atau  penghalang keadilan dalam hukum pidana. Dia layak dicopot," kata pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rekontruksi Kasus Penembakan Aipda Robig Bongkar Kebohongan Kombes Irwan Anwar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved