Tangkap 141 TSK Dari 90 Kasus Narkoba Selama 2024, Polres Kediri Kota Intensifkan Operasi Pada 2025

Dari total 90 kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 141 tersangka. 

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Deddy Humana
surya/Luthfi Husnika (melia)
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro menunjukkan barang bukti ungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama 2024, Senin (30/12/2024). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Rilis penanganan kasus sepanjang 2024 menjadi atensi polres-polres di bawah Polda Jatim pada tutup tahun.

Termasuk di Kota Kediri, di mana Satresnarkoba Polres Kediri Kota mencatatkan angka signifikan dalam penyalahgunaan narkoba selama setahun terakhir.

Total ada 90 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 57 kasus narkotika, 32 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan satu kasus menonjol terkait minuman keras. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023, di mana Satresnarkoba mencatat ada 86 kasus.  

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyatakan, peningkatan jumlah kasus yang diungkap bukan berarti penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota meningkat.

"Hal ini menunjukkan keseriusan kami bersama jajaran untuk semakin aktif memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba,," kata kapolres, Senin (30/12/2024).  

Dari total 90 kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 141 tersangka. 

Para tersangka ini terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kediri Kota dan sekitarnya. 

Penangkapan ini menjadi salah satu upaya Polres Kediri Kota untuk menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.  Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan operasi penindakan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Semua tindakan yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap  Bramastyo.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro menambahkan, pihaknya masih terus mendalami 9 kasus narkoba yang kini dalam proses penyidikan. 

"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar. Kami berharap ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku," jelas Bowo.

Menurut Bowo, sebagian besar kasus yang diungkap melibatkan peredaran sabu dan okerbaya. Ia menyebutkan bahwa pola peredaran narkoba semakin variatif, sehingga pihak kepolisian harus terus meningkatkan strategi dan teknologi dalam memberantas kejahatan ini.  

Selain tindakan hukum, Bowo juga mengajak masyarakat turut serta dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

"Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Bersama, kita bisa menciptakan Kediri yang bersih dari narkoba," tambahnya.  

Dalam operasi sepanjang 2024, Satresnarkoba juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemda. Kerja sama ini dinilai efektif dalam mendeteksi dan memutus rantai distribusi narkoba di Kota Kediri.  

Keberhasilan ini juga menjadi motivasi Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk lebih meningkatkan kinerjanya di tahun mendatang.

"Kami optimistis, dengan langkah nyata yang kami ambil, kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2025 bisa terus menurun, baik dari sisi pengguna maupun pengedar," tuturnya.  ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved