Siap Perangi Judi Online, Kapolda Irjen Imam Sugianto akan Tindak Anggota Polda Jatim yang Terlibat
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, berkomitmen menumpas praktik kejahatan judi online dari berbagai lapisan masyarakat.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, berkomitmen menumpas praktik kejahatan judi online dari berbagai lapisan masyarakat.
Imam menegaskan tak akan segan menindak anak buahnya atau personel jajaran Polda Jatim yang terbukti bermain judi online atau sejenisnya.
"Apalagi sampai melacurkan harga diri sebagai aparat penegak hukum untuk bersekutu dengan kejahatan berlagak mem-backup praktik perjudian atau judi online yang belakangan marak," kata Imam dalam Forum Analisa dan Evaluasi (Anev) Jajaran Polda Jatim selama Tahun 2024, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (30/12/2022).
Imam mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai macam langkah 'bersih-bersih' di internal Kepolisian jajarannya.
Namun, ia belum dapat merinci jumlah anak buahnya yang kena sapuan 'bersih-bersih' praktik judi online.
Pihaknya berjanji untuk melansir data yang sudah dihimpun oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Kita harus berkomitmen untuk program Asta Cita yang sudah di deklarasikan adalah salah satunya adalah memberantas judi online. Komitmen ini sudah harus kita tanamkan dalam setiap mindset pada internal Kepolisian. Yang pertama kami sudah bersih-bersih ke 'dalam'. Menyusul ya data dan kami kasih yang ke dalam. Yang 'keluar' nanti dalam reserse," tambahnnya.
Langkah tegas yang dilakukannya merupakan komitmen Polda Jatim berperang melawan judi online.
Karena, sama sekali tidak ada keuntungan dan kebaikan di dalamnya, entah sekecil apapun skala keterlibatan saat memainkannya platform judi online yang mudah diunduh secara gratisan melalui ponsel.
"Komitmen kita adalah menyatakan perang kepada judol. Tidak ada toleransi. Tidak ada negosiasi. Kita harus perang. Kepada seluruh masyarakat baik seluruh masyarakat lapisan bawah ke atas untuk sama-sama untuk untuk bekerjasama berkomitmen bagaimana mengedepankan upaya pencegahan," jelasnya.
Namun, Imam ingin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengaktivasi kesadaran mengenai bahaya dan mudharat dari platform judi online yang iklannya berkelebatan di medsos dalam ponsel.
Salah satunya, lembaga pendidikan di berbagai level tingkatan, senantiasa gencar mengedukasi para anak peserta didik untuk memahami bahwa judi online yang bermacam-macam modusnya, tetaplah aktivitas tercela.
Selain merugikan secara finansial dan ekonomi, judi online melanggar norma agama hingga hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Jadi tidak hanya hilirnya saja. Tapi kami akan berantas semua. Tidak akan ada habisnya. Hulunya, begini. Anak anak kita masih di tingkat pendidikan level balita SD SMP SMA kita menanamkan pengetahuan bahwa judi, dalam agama Islam, itu dilarang. Bahwa judi itu merusak sendi perekonomian yang sedang kita kokohkan," pungkasnya.
Di lain sisi, berdasarkan data yang dilansir oleh Bidang Humas Polda Jatim bahwa catatan yang dihimpun pihak Bidang Propam Polda Jatim, bahwa terdapat penurunan jumlah oknum Polisi yang nakal hingga dikenakan berbagai sanksi.
Pada tahun 2023 tercatat pelanggaran dikalangan personel, sejumlah 375 kasus.
Sedangkan, Tahun 2024 mengalami penurunan 107 kasus, atau sekitar -28 persen, menjadi sejumlah 266 kasus.
VITA Festival 2025 Ajak Keluarga Breaking the Scroll dari Layar Gadget ke Koneksi Nyata |
![]() |
---|
Tangis Ambar Penjaga Kantin saat Lapaknya Dibakar Pendemo Kantor Gubernur Jateng: Kasihan Saya Ini |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Sapa Ribuan Demonstran Mahasiswa yang Gelar Aksi, Beri Jaminan Ini |
![]() |
---|
Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke- 80, Pemkab Lamongan Menggelar Gerakan Pasar Murah |
![]() |
---|
Untag Surabaya Kukuhkan 1.654 Wisudawan, Jadi Role Model Kampus Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.