Pilkada Jombang 2024

KPU Tunggu Petunjuk Pusat untuk Tetapkan Warsubi-Gus Salman sebagai Bupati-Wabup Jombang Terpilih

KPU Jombang bakal menggelar Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam waktu dekat.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
ist
Pasangan Warsubi-Gus Salman saat di Kantor KPU Jombang. 

Sementara pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah hanya memperoleh 173.098 suara dari seluruh tidak suara sah sebanyak 688.978.

Artinya, Warsubi-Gus Salman berhasil meraup mayoritas suara di Pilkada Jombang 2024.

KPU Jombang juga mencatat ada 33.063 suara tidak sah dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 1.012.800 orang.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, mengatakan Warsubi-Gus Salman menang di 21 kecamatan di Jombang.

"Dalam surat keputusan KPU Jombang nomor 1467 tahun 2024 menetapkan hasil resmi Pilbup Jombang. Mundjidah-Sumrambah meraih 173.098 suara, sementara pasangan Warsubi-Salman memperoleh 515.880 suara," tandas Ahmad Udi Masjkur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved