Ngaku Kepepet Mencuri 5 Kali, Pria Bangkalan Tertunduk Saat Motor Curian Dikembalikan ke Korbannya

Ia sempat tertunduk ketika salah satu motor curiannya dikembalikan kepada korbannya, Imron, warga Kecamatan Burneh

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
Kuli bangunan, Imron (38), warga Kecamatan Burneh tersenyum setelah sepeda motor miliknya yang hilang pada 8 Desember 2024 ditemukan. Sementara pelaku curanmor tertunduk di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya. 

Keterangan dari sejumlah saksi serta sejumlah petunjuk lainnya, perkara pencurian itu mengerucut kepada pria berinisial ST.

Sementara ST beraksi bersama rekannya berinisial FZ (21), warga Kecamatan Tragah. DPO FZ terlibat perkara pencurian di Jalan KH Moch Kholil Gang 10, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan pada 24 Desember 2022 silam, parkiran Lab Fortuna, Jalan KH Moch Kholil, Kelurahan Kemayoran pada 20 Juli 2024.

Sementara dua TKP lainnya yakni di halaman Masjid Baiturrohman, Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.

“Satu tersangka lainnya masih kami kejar, motor milik korban (Imron) ini yang TKP Kelurahan Mlajah. Dua motor sudah dijual dan dua motor berhasil kami amankan,” pungkas Febri.

Selain barang bukti motor milik korban Imron, Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita satu unit Honda Vario putih yang digunakan pelaku sebagai sarana saat beraksi melakukan tindak pidana pencurian.

Tersangka ST terancam kurungan pidana selama 7 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved