Ribut Sesama Pendukung PPN 12 Persen, Gerindra Sebut PDIP Cuci Tangan Lewat Seruan Pembatalan
Ketika ramai seruan pembatalan kenaikan PPN 12 persen, ada upaya cuci tangan, ada drama politik, ada politik dua muka
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pemerintahan Presiden Prabowo menjadi sorotan rakyat terkair rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
Dasar kebijakan tersebut adalah usulan Revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 7 Oktober 2021 silam.
Hingga saat ini, gelombang petisi berisi seruan pembatalan PPN 12 persen terus menggelinding ke ruang kerja Presiden Prabowo. Dan memicu ketegangan sejumlah partai yang saat itu ikut mengesahkannya.
Bahkan sebuah video ‘Peringatan Darurat’ diunggah pemilik akun TikTok ‘Cepublik’ pada Minggu (22/12/2024) pukul 19.00 WIB.
Postingan video berdurasi 2 menit 12 detik itu berjudul, 'Berupaya Jatuhkan Presiden Prabowo, PPN 12 persen Dijadikan Senjata.'
Dalam narasinya disebutkan, ‘Waspada rakyat Indonesia, terutama para pendukung Presiden Prabowo. Sedang ada permainan politik yang berbahaya, isu kenaikan PPN 12 persen sedang dimanfaatkan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo’.
Menanggapi perihal itu, anggota Komisi XI Fraksi Partai Gerindra DPR RI Dapil Jatim XI Madura, R Imron Imron (Ra Ibong) menegaskan, ada upaya menggiring asumsi sehingga menghasilkan persepsi masyarakat, bahwa kebijakan kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan pemerintah Presiden Prabowo.
“Ketika ramai seruan pembatalan kenaikan PPN 12 persen, ada upaya cuci tangan, ada drama politik, ada politik dua muka. Dan ada upaya menjatuhkan kredibilitas Pak Presiden Prabowo,” tegas Ra Ibong yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan kepada SURYA, Minggu (22/12/2024) malam
Pernyataan tegas Ra Ibong tersebut tidak lepas dari perubahan sikap sejumlah elite PDIP yang terkesan cuci tangan setelah ramai penolakan melalui seruan petisi tentang pembatalan kenaikan PPN 12 persen.
Ia menjelaskan, RUU KUP yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP pada 7 Oktober 2021 silam juga tidak lepas dari andil PDIP sebagai partai penguasa kala itu.
Dan dari semua partai di Senayan saat itu, hanya PKS yang menolak kenaikan PPN 12 persen.
Selain Puan Maharani dari PDIP selaku Ketua DPR RI kala itu, lanjut Ra Ibong, ada Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP saat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Tidak fair jadinya, mereka ingin masyarakat lupa bahwa kenaikan PPN 12 persen ini adalah amanat undang-undang yang mereka buat sendiri tiga tahun lalu. Payung hukum atas HPP merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP,” jelasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com edisi Sabtu (21/12/2024) pukul 13.46 WIB, anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.
PPN 12 persen
partai pendukung 12 persen ribut
ketegangan Gerindra dan PDIP
Presiden RI Prabowo Subianto
jatuhkan presiden lewat PPN 12 persen
Rieke Diah Pitaloka
R Imron Imron (Ra Ibong)
PDIP minta PPN 12 persen dibatalkan
PPN 12 persen membahayakan ekonomi
Bangkalan
Gresik United Bakal Gelar Uji Coba dengan Perseba Bangkalan |
![]() |
---|
Setelah Sumenep, Bangkalan Mati-Matian Cegah Status KLB Campak Setelah 1 Dari 548 Suspek Meninggal |
![]() |
---|
Dinkes Bangkalan : 17 Pasien Anak di RSUD Syamrabu Belum Pasti Positif Campak |
![]() |
---|
Tradisi Cocogen Sambut Kelahiran Nabi Muhammad SAW di Bangkalan, Jalin Silaturahim Dan Berbagi Buah |
![]() |
---|
Ngeri Wabah Campak di Sumenep, Masyarakat 18 Kecamatan di Bangkalan Sambut Antusias Vaksinasi Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.