UMK Surabaya 2025
UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis
Pengusaha di Jawa Timur mulai memutar otak agar kenaikan UMK Jatim 2025 yang ditetapkan tidak mengganggu usaha.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
“Memang berat, karena pasti berimbas. Nanti akan kami hitung ulang,” lanjut Chondro.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD Apindo Jatim, Budianto menilai kenaikan UMK rata-rata 6,5 persen tahun 2025 memang memberatkan pengusaha.
Ia menilai upah kerja seharusnya menjadi jaring pengaman sosial untuk menaikkan kesejahteraan pegawai.
“Kenaikan UMK selalu menjadi momok pengusaha, dan ini selalu terjadi setiap tahun. Dan selalu berulang dan bisa menjadi tantangan investasi dalam negeri,” ungkapnya.
Dia menilai penetapan UMK harusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 dan PP 51/ 2023 tentang pengupahan.
“(Keduanya) sudah sesuai, karena telah mengakomodasi kebutuhan rata-rata keluarga di wilayahnya,” pungkas Budianto.
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMK Surabaya 2025
Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
![]() |
---|
Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959 |
![]() |
---|
Daftar Daerah Dengan UMK Rp 4 Jutaan di Jawa Timur Selain Kota Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.